Reses DPRD Propinsi Riau Ma'amun Solikhin, Sempatkan Diri Menjadi Saksi Nikah
Senin, 21-11-2022 - 23:27:51 WIB
Hkindonesia.com: Di Saat Reses Ma'amun Solikhin saat menjadi saksi dalam ijab Qobul pernikahan Nining Amelya Putri,SE. dan Febry Ramadana.s yang dilangsungkan di kediaman Ketua PAC PDI P. Jufrizen ,Desa Kuapan Kecamatan Tambang,Sabtu 19/11/2022.
Prosesi akad nikah dipimpin langsung oleh,KUA Kecamatan Kampa, dan disaksikan masing-masing orang tua kedua mempelai serta saksi-saksi lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ma'amun Solikhin, menjadi saksi Nika kedua mempelai, dan mengucapkan selamat kepada kedua pengantin semoga menjadi keluarga Sakinah mawadah Warohmah, semoga ini jadi amal terpanjang didalam hidupnya. Ma'amun Solikhin dalam sambutannya.“Nikah Adalah suatu ikatan atau janji yang sakral, ikatan batin yang kuat, untuk itu harapan semoga ini pertama dan terakhir dalam ijab kabulnya sang pengantin. Semoga nantinya bisa menjadi pasangan yang langgeng hingga akhir hayat.
Makmun Solikhin,Anggota DPRD Provinsi Riau, yang juga merupakan Ketua Fraksi PDI P. Dan ketua Komisi E, dalam Agenda Reses Kali ini,tidak mau berjanji dengan warga dusun Tiga ujung Padang Desa Kuapan kecamatan Tambang di karenakan Pembahasan APBD untuk Tahun 2023 Sudah selesai,dan tidak mungkin rasanya kita berjanji untuk membahas Anggaran dalam reses kali ini.
Namun kita Hanya mengunjungi masyarakat dengan bersilaturahmi dan menyampaikan kegiatan yang akan di bangun kedepannya.(hkindonesia)
Komentar Anda :