Banjar - Pemerintah Kota Banjar dan Kabupaten Ciamis menandatangi kesepakatan penegasan batas daerah. Penandatangan ini dilaksanakan di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Selasa (20/12/2022).
Penandatangan ini dilaksanakan secara langsung oleh dua Kepala Daerah terkait yakni Walikota Banjar Hj. Ade Uu Sukaesih dan Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya. Saat penandatangan Walikota Banjar didampingi oleh Kabag Kesra dan Bupati Ciamis didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis.
Selain itu dari Kota Banjar, turut hadir para Camat dan 16 Kepala Desa/Lurah di empat kecamatan se-Kota Banjar. Selain itu turut hadir sejumlah Kepala Dinas dan Kabag Tapem Setda Kota Banjar.
Penegasan tapal batas ini melibatkan 16 wilayah desa/kelurahan di empat kecamatan se-Kota Banjar. Sementara untuk wilayah Kabupaten Ciamis terdapat 6 kecamatan dengan 17 desa.
Walikota Banjar Hj. Ade Uu Sukaesih menuturkan, penegasan tapal batas ini sudah disepakati dan Pemerintah Kota Banjar menerima. Kesepakatan ini yang akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Provinsi Jawa Barat.
"Alhamdulillah sudah disepakati dan dari dulu kita sudah menerima. Perubahan tapal batas ini kita sudah menerima dan masyarakat juga menerima," kata Walikota Banjar.
Penegasan tapal batas ini wilayah administrasi Kota Banjar mengalami perubahan, dimana ratusan hektar wilayah menjadi wilayah Kabupaten Ciamis. Tercatat berdasarkan Permendagri Nomor 59 Tahun 2011 dan Permendagri Nomor 02 Tahun 2009 adalah seluas 131.134,7 kilometer persegi atau 13.113,47 hektar.
Sedangkan berdasarkan hasil kesepakatan penegasan yang dilakukan secara bersama-sama, wilayah Kota Banjar saat ini seluas 129.714,4 kilometer persegi atau 12.971,44 hektar. Wilayah Administrasi Kota Banjar berkurang seluar 142,07 hektar atau 1.402,7 kilometer persegi.
"Kota Banjar tadi hasil kesepakatan ada 142,07 hektar berkurang. Kita menerima," ucap Walikota Banjar.
Sementara itu, Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya menuturkan bahwa dari semua ini yang terpenting adalah bagaimana daerah itu sendiri menerima atau tidak. Banjar dan Ciamis dengan legowo, jangan sampai ini menjadi warisan permasalahan pada generasi penerus.
"Mudah mudahan makin tertib dan kuat tumbuh persaudaraan. Banjar Ciamis dan Pangandaran adalah saudara sekandung kita. Kita harus maju bersama sama. Harus berkembang bersama-sama, tidak boleh kita saling menjelekan dan menghujat. Saya ingin dan mendoakan dengan adanya DOB (Daerah Otonom Baru) ini akan lebih bahagia kami orang Ciamis apabila Banjar dan Pangandaran lebih maju dan berkembang," ucap Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya.
Komentar Anda :