⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Tercium Bau korupsi Nasabah BIJ Garut Demo Minta Uang Dikembalikan, dan Proses Hukum Direksi
Rabu, 01-02-2023 - 19:29:30 WIB
TERKAIT:
   
 

 



GARUT – Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG) melakukan demonstrasi di depan Bank Intan Jabar (BIJ) Kabupaten Garut di Jl. Pramuka No.30 A, Pakuwon, Kec. Garut Kota, Selasa 31 Januari 2023.



Massa FPPG yang mewakili nasabah BIJ ini menuntut agar uang nasabah dikembalikan oleh BIJ. Karena selama ini banyak nasabah yang tidak bisa mengambil uangnya.


Diduga telah terjadi korupsi di tubuh Direksi BIJ sehingga perusahaan daerah ini collapse.


Banyak uang nasabah yang telah digelapkan dan uang penyertaan modal dari Pemerintah daerah pun diduga telah dikorupsi.


Asep Nurjaman Ketua FPPG mengatakan, pihaknya sudah melakukan proses pengaduan ini dari bulan Agustus 2022 lalu. Namun sampai sekarang belum ada kejelasan.


Bahkan kepala BIJ pun hingga kini belum menampakkan batang hidungnya.



Di lain sisi Nasabah BIJ Garut juga meminta agar Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut ikut bertanggung jawab atas kondisi yang dialami oleh para nasabah.


Itu karena Bank BIJ sudah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kejari Garut dalam hal keamanan nasabah.


Asep mengatakan bahwa ia meminta pertanggungjawaban Kepala Kejari Garut, Neva Sari Susanti karena tidak bisa mengambil dana di tabungannya.


“Kajari Garut di media mengatakan bahwa pihaknya melakukan kerjasama dengan Bank BIJ untuk memberikan rasa aman kepada konsumen atau nasabah Bank BIJ. Faktanya, kami ini para nasabah saat ini tidak bisa mengambil tabungan, jauh dari kata aman,” kata Asep, Selasa (31/1).


Oleh karena itu, Asep meminta agar Kepala Kejari Garut ikut bertanggung jawab atas kondisi saat ini yang terjadi di Bank BIJ Garut. Karena seharusnya bila kerjasama itu dilakukan dengan baik, kondisi yang saat ini dirasakannya bersama nasabah lainnya tidak terjadi.


“Kenapa bisa sudah kerjasama dengan Kejari Garut tapi BIJ malah kolaps dan bahkan ada temuan dugaan korupsi sampai Rp10 miliar. Kami sebagai nasabah tentunya mempertanyakan, kerjasama apa yang sebetulnya dilakukan antara BIJ dengan Kejari Garut,” ungkapnya.


Sebagai nasabah, Asep mengatakan bahwa dirinya berharap agar uang yang disimpan di Bank BIJ bisa segera diambil. “Uang itu simpanan untuk masa depan anak-anak saya, untuk pendidikan, dan lainnya,” katanya.


Sementara itu, sekelompok masyarakat pun kemarin melakukan aksi dan audiensi di Kantor Kejaksaan Negeri Garut kaitan dengan persoalan BIJ. Kegiatan audiensi kelompok masyarakat diterima oleh Kasi Datun, jaksa fungsional, hingga pelaksana operasional Bank BIJ Garut.


Dalam aksinya, mereka mendorong agar Kejaksaan Tinggi Jawa barat mempercepat penangan dugaan kasus korupsi di Bank BIJ dan menangkap juga mengadili oknum yang terlibat dalam kejahatan tersebut.
Hal lainnya yang disampaikan adalah agar uang nasabah yang saat ini tidak bisa diambil agar segera dikembalikan. Langkah-langkah lainnya yang diminta adalah mengamankan aset oknum yang diduga terlibat.


Terkait Bank BIJ, Kejati Jabar diketahui tengah mengusut dugaan kasus korupsi penyimpangan pemberian kredit. Dugaan kerugian negara akibat penyimpangan tersebut mencapai Rp10 miliar. Penyelidikan tersebut diketahui dilakukan sejak Desember 2022 dan sudah ada delapan saksi yang diperiksa. (H Ujang Selamet)




 
Berita Lainnya :
  • Tercium Bau korupsi Nasabah BIJ Garut Demo Minta Uang Dikembalikan, dan Proses Hukum Direksi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Bappeda Kampar Gelar FKP Ranwal RKPD 2024
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved