⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
KCD XIII Duduk Bersama Dengan Forum Guru Honor Provinsi, Bahas Kebijakan Yang Menzhalimi Guru Honor
Kamis, 02-02-2023 - 21:30:26 WIB
TERKAIT:
   
 

Banjar - Adanya kebijakan yang dikeluarkan oleh LCD XIII terkait adanya kebijakan dimana Guru Honorer wajib membuat laporan kegiatan aktifitas setiap hari selama 450 menit, menuai polemik diantara para Guru Honorer, bahkan kebijakan tersebut dianggap bentuk kezhaliman terhadap Guru Honorer Provinsi.


Menanggapi hal tersebut, KCD XIII beserta jajarannya melakukan silaturahmi bersama Forum Guru Honor Provinsi, pada hari Kamis (02/02/2023).


Dalam silaturahmi tersebut, Forum Guru Honor Provinsi diwakili Ustadz Aan Alamsyah, S.Pd.I, S.T, M.Pd bersama Ginanjar Wijaya Sastra, S.Ip, menyampaikan keberatan atas kebijakan yang dikeluarkan oleh KCD XIII.


Dari hasil silaturahmi tersebut, menurut Ustadz Aan Alamsyah ada beberapa poin yang berhasil disimpulkan.


" Yang pertama laporan harian Guru Honorer merupakan sebuah pembiasan seandainya nanti menjadi ASN baik PNS ataupun P3K, kemudian pelaporan mobile tergantung jam mengajar, dan laporan harian Guru tidak ada kaitannya dengan pencairan Honor Guru, " paparnya kepada HKIndonesia melalui sambungan What'apps Kamis (02/02/2023) malam.


Pada akhirnya dalam silaturahmi tersebut, semua pihak menyadari permasalahan terkait polemik kegiatan harian honorer 450 jam pelajaran per hari, karena adanya kesalah fahaman.


" Akhirnya, apa yang telah terjadi menjadi evaluasi bersama untuk membangun komunikasi yang lebih baik ke depannya, " ucap Ustadz Aan Alamsyah.




 
Berita Lainnya :
  • KCD XIII Duduk Bersama Dengan Forum Guru Honor Provinsi, Bahas Kebijakan Yang Menzhalimi Guru Honor
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Bappeda Kampar Gelar FKP Ranwal RKPD 2024
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved