⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Biaya Penerbitan SKT Dan SKGR, setiap Kecamatan Di Kabupaten Kampar Berkisar RP,1jt-3Jt
Jumat, 17-02-2023 - 12:28:09 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar: Pungli Penerbitan Surat Tanah Di Setiap Kecamatan Se_kabupaten Kampar Sudah Tidak asing lagi Bagi Masyarakat Kampar,bahkan pungli Sudah menjadi turun menurun semenjak Dulu kalanya.


Untuk Pembuatan Surat Keterangan Tanah Oknum aparatur mulai Dari RT,RW,Kepala Dusun,Kepala Desa,dan Camat diduga Mereka melakukan pungutan liar (pungli) pembuatan surat keterangan tanah (SKT) Sudah berjalan lama dan sudah menjadi lumrah bagi masyarakat.


Adapun dugaan pemungutan yang dilakukan Aparatur tersebut,Mulai dari RT,RW,Kadus,Kades,Camat, menghabiskan Angaran sebesar Rp 1juta Sampai Rp3 Juta per lembar SKT.
Bahkan bagi camat -Camat Yang ada di kabupaten Kampar sudah ada yang mematok Harga tanda tangannya di Setiap lembar SKT dan SKGR.


Bupati Kampar H.Kamsol ketika di Tanyakan melalui Whatsappnya,beberapa hari yang lalu tentang biaya penerbitan surat Tanah untuk daerah kabupaten Kampar mengatakan, "kalau ada biaya terkait dengan pengurusan surat tanah itu termasuk pungli dan tidak dibenarkan".


Dari Pantau Awak media di setiap kecamatan yang ada di kabupaten Kampar,ada tiga kecamatan yang di incar oleh oknum camat,yaitu,Siak Hulu,Tambang,dan kecamatan Tapung.
Tiga kecamatan tersebut adalah wilayah penghasil,SkT,SKGR,yang rutin.bahkan masyarakat harus mampu mengeluarkan biaya besar untuk pengeluaran SKT dan SkGR tersebut.


 




 
Berita Lainnya :
  • Biaya Penerbitan SKT Dan SKGR, setiap Kecamatan Di Kabupaten Kampar Berkisar RP,1jt-3Jt
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Bappeda Kampar Gelar FKP Ranwal RKPD 2024
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved