Romadhon Meminta Masyarakat Tidak Larut Dalam Nasarasi Negatif Dan Opini Menyesatkan Mengenai GOTO
Rabu, 22-02-2023 - 21:29:53 WIB
JAKARTA-- Koordinator Jaringan Aktivis Nusantara Romadhon Jasn meminta masyarakat tidak larut dalam narasi negatif dan opini menyesatkan mengenai GoTo.
"Narasi negatif ini dianggap mencuat usai penandatanganan kerjama antara Gojek dan Telkomsel. Adapun tuduhannya adanya kerugian pihak yang melaporkan ke KPK," kata Romadhon Jasn, Rabu (22/2), saat ke Awak Media.
Romadhon, mengatakan alur penanganan perkara di KPK bermula dari pengaduan masyarakat. Setelah itu KPK akan melakukan pengumpulan bukti dan keterangan atau pulbaket. Setelah itu mereka akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus itu memiliki indikasi pidana atau tidak.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pastinya sudah mengawasi langkah investasi yang dilakukan PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) ke PT Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).
"Kita ketahui bersama KPK sudah melakukan Monitoring dan pemantauan terhadap proses investasi dari perusahaan telekomunikasi dan Gojek. Dan itu memang tugas KPK dan penegak hukum Lainnya," katanya
Apapun lembaga pemerintah dan penggunaan anggaran ditemukan adanya dugaan perbuatan pidana dalam investasi, maka akan langsung dilakukan gelar perkara, karena tugas KPK begitu.
Artinya monitoring oleh KPK itu punya tugas untuk pencegahan kedepan, dan GoTo juga melakukan bisnis secara terbuka diketahui publik.
"Apabila ada pihak-pihak yang mendalilkan bahwa ada kerugian negara atas pembelian saham GoTo oleh Telkomsel tersebut, maka yang berwenang untuk menetapkan dan menentukan ada atau tidaknya unsur kerugian Negara sebagaimana Pasal 2 dan 3 UU Tipikor adalah kewenangan dari BPK dan BPKP," tegas Romadhon.
Lanjut Romadhon, Sebelum adanya audit yang dikeluarkan oleh BPK, maka KPK tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. Maka laporan tanpa adanya bukti kuat itu kemungkinan ingin menjadi perhatian publik saja.
Seperti diketahui, Telkomsel memiliki saham GoTo senilai US$450 juta atau setara dengan Rp.6,4 triliun pada November 2020. Nilai investasi itu setara dengan Rp. 23,7 miliar saham GOTO. (dade)
Komentar Anda :