Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Banjar Menurun di Bandingkan Tahun 2019
Senin, 11-01-2021 - 20:19:29 WIB
Selama tahun 2020 di Kota Banjar terjadi 20 kasus pelecehan seksual dan KDRT terhadap perempuan dan anak. Dibanding tahun 2019 ada penurunan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak Dinas Sosial P3A Kota Banjar Ika Kartikawati S.IP.MSi.
" Dari 20 kasus yang terjadi di tahun 2020 kebanyakan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Dan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini sangat berbahaya sekali. Dimana rata-rata yang sekarang jadi pelaku pelecehan seksual tersebut tadinya adalah korban, "ujarnya saat ditemui di kantornya Senin (11/1).
Dari Dinas Sosial P3A sendiri memberikan pendampingan untuk anak yang berhadapan dengan hukum untuk pengacaranya dan untuk korban trauma healing pemulihan diberikan untuk psikolognya.
" Saat ini di Kota Banjar belum punya psikolog. Jadi kami bekerja sama dengan Unpad dan Rumah Sakit Majenang yang ada psikolog. Kalau kasusnya banyak, psikolog yang datang ke sini, tapi kalau 1 kita yang datang ke Rumah Sakit Majenang. Untuk pemulihannya sendiri tidak cukup sekali dua kali, bisa sampai 6 bahkan 8 kali sampai dia itu benar-benar seperti biasa lagi, "imbuhnya.
Disinggung tentang pemberian hukuman kebiri bagi pelaku pencabulan, Ika mengatakan sangat setuju.
" Untuk di Banjar saat ini belum dilaksanakan, baru hukuman tahanan saja. Tapi saya sangat setuju untuk hukuman kebiri.Apalagi kalau pelakunya adalah pedophilia harus benar-benar dihukum berat,karena sangat merusak anak, " tegasnya. (Lies)
Komentar Anda :