⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Kapolres Bogor Larangan Keras Kepada Warga Kab. Bogor, Tidak Boleh Ada Yang Melaksanakan Sahur On The Road
Rabu, 22-03-2023 - 17:55:00 WIB
TERKAIT:
   
 

 


BOGOR-- Dalam rangka pelaksanaan Ibadah di Bulan Suci Ramadhan 1444 H Tahun 2023 yang mana akan dimulai besok hari, Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imannudin., S.H.,S.I.K.,M.H, mengatakan larangan keras kepada warga masyarakat khususnya warga Kabupaten Bogor tidak boleh ada yang melaksanakan Sahur On The Road (SOTR).


Larangan tersebut berkaitan diterapkan karena akan menimbulkan potensi Harkamtibmas dengan banyaknya kerumunan, perkumpulan, gerombolan yang akan memicu terjadinya keributan antar warga masyarakat sekitar dan akan menarik tindakan kriminalitas di jalan raya.


Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imannudin, menegaskan kepada seluruh Jajaran baik tingkat Polres Bogor dan Polsek Jajaran untuk melakukan 


monitoring agar tidak ada Warga yang menggelar terkait akan adanya kegiatan Sahur On The Road (SOTR) di seluruh wilayah warga Kabupaten Bogor, karena akan mengganggu Ketertiban, dan berkoordinasi bekerjasama melibatkan Instansi terkait baik TNI, Satpol PP, Dishub dan tingkat Camat, Kades, Lurah, Tokoh Masyarakat, JKU/Pokdar dan Para Pemuda diwilayah masing-masing.


"Pihaknya akan melakukan pencegahan dengan langkah-langkah pencegaham dengan menggelar Patroli Skala Besar dan langsung melakukan pembubaran, dan apabila tetap dilaksanakan kegiatan tersebut karena melanggar ketertiban masyarakat akan ditindak tegas," kata Imannudin, Rabu (21/3), saat keterangan. 


Pelaksanaan Patroli diseluruh Wilayah Jajaran akan dilakukan pemeriksaan sebagai pencegahan diantaranya pemeriksaan kelengkapan surat-surat kelengkapan kendaraan bermotor, pemeriksaan barang-barang bawaan termasuk Sajam dll. "Akan langsung diamankan dan kegiatan ini akan terus dilaksanakan untuk keamanan bersama Agar khusyuknya menjalankan Ibadah di Bulan Suci Ramadhan ini dengan lancar, aman, dan nyaman," ujarnya. (dade) 




 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Bogor Larangan Keras Kepada Warga Kab. Bogor, Tidak Boleh Ada Yang Melaksanakan Sahur On The Road
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Sinergi Pemerintah Daerah dan Perbankan Syariah, Bupati Kampar Hadiri RUPS-LB BRK Syariah 2026
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Kampar
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2026 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved