⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Proyek Siluman di Pulau Gadang, Kecamatan XIII Koto Kampar
Selasa, 12-01-2021 - 16:05:44 WIB
TERKAIT:
   
 

 


Ada Proyek Siluman di Pulau Gadang, Kecamatan XIII Koto Kampar


Kampar - Proyek pembangunan jalan tanpa papan informasi ditemukan di Desa Pulau Gadang, Kecamatan XIII Koto Kampar, Riau. Kegiatan diduga berasal dari anggaran Dinas PUPR Kampar tahun 2020.


Warga Pulau Gadang yang namanya tidak mau di publikasikan, Kamis (07/09/2021) mengatakan, proyek yang diduga berasal dari Dinas PUPR Kampar tahun 2020, tidak mengunakan papan plang nama. “Dari sepanjang pengerjaan proyek tersebut, saya tidak pernah melihat papan plang atau nama pekerjaan. Perencanaannya, saya dengar jalan itu mau di sirtu dan di aspal," ujarnya.


Kepala Desa Pulau Gadang, Syofian, SH, MH, Dt. Majosati lewak akun facebooknya menyampaikan, proyek kegiatan tidak ada pemberitahuan kepada pemerintah Desa, pelaksana kegiatan terkesan tertutup.


Kejati Riau Dr. Mia Amiati, SH, MH, Minggu (10/1/2021) menyampaikan, proyek kegiatan tanpa papan informasi merupakan suatu bentuk pelanggaran. Karena tidak sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) dan Peraturan lainnya seperti, UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.


Dikatakan Mia, Hal ini kerap terjadi, padahal papan nama merupakan suatu bentuk informasi, agar mudah diakses oleh masyarakat. Sebagai sarana untuk memperoleh informasi berdasarkan asas keterbukaan dan transparasi, serta tanpa adanya sesuatu yang harus di rahasiakan.


Harus dilakukan edukasi terhadap para pelaksana proyek yang tidak melakukan kewajibannya memasang papan nama proyek sejak awal di lokasi ketika kegiatan yang tengah berlangsung pelaksanaan suatu proyek, karena hal ini sudah ada indikasi telah melakukan tindakan melanggar ketentuan Undang Undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi kepada publik, tambahnya.


Perihal tersebut sudah jelas merupakan hak setiap warga negara untuk mendapat serta memperoleh informasi publik berdasarkan asas keterbukaan.


Tanpa memasang papan nama proyek terkesan sudah mengabaikan peraturan perundangan dan tidak menutup kemungkinan warga masyarakat akan beranggapan bahwa telah terjadi penyimpangan dana untuk anggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut, jelas Mia


Karena anggaran untuk melaksanakan suatu proyek pekerjaan yang dibiayai oleh uang negara baik melalui APBN maupun APBD, selalu harus dicantumkan di dalam papan nama proyek tersebut, selalu ada dalam kontrak manapun. Dengan tujuan agar warga masyarakat bisa ikut mengontrol dan atau mengawasi, apakah telah terjadi penyimpangan dana untuk anggaran pelaksanaan suatu proyek yang selalu ada dalam kontrak manapun, urainya.


Dengan adanya kegiatan yang dilaksanakan dengan dana yang dianggarkan dari APBN mau pun dari APBD lanjutnya, maka sangat di harapkan kepada pihak yang terkait untuk bisa lebih exstra ketat dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksana kegiatan proyek tersebut agar hasil dari kegiatan bisa bertahan lebih lama ketika di manfaatkan masyarakat.


Menurutnya, pemasangan plang papan nama suatu proyek yang memuat informasi proyek tersebut, bertujuan, agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparan. Dimana keterbukaan atau transparansi ini dimulai sejak tender atau lelang proyek dilakukan termasuk tender proyek yang dilakukan di badan publik.


"Kami mengharapkan Dinas teknis , untuk memasang plang papan nama pada seluruh kegiatan proyek pembangunan diwlayah setempat. Baik itu proyek infrastruktur jalan, drainase, ataupun proyek irigasi karena proyek bangunan tanpa papan nama lazim di sebut dengan istilah proyek siluman," sebutnya.


Sementara, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kampar Afdal, ST, MT belum dapat dihubungi. Telpon tidak diangkat dan pesan WhatApp pun tidak dibalas. (Syailan Yusuf)




 
Berita Lainnya :
  • Proyek Siluman di Pulau Gadang, Kecamatan XIII Koto Kampar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Bappeda Kampar Gelar FKP Ranwal RKPD 2024
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved