⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Sosialisasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Msyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Ciamis.
Jumat, 15-01-2021 - 20:06:17 WIB
TERKAIT:
   
 

Ciamis - Puluhan personel gabungan TNI-Polri dan Instansi Pemerintah terkait melaksanakan sosialisasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Msyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Ciamis. Sosialisasi kali ini dilaksanakan dengan menggunakan dua metode yakni peninjauan dan pengecekan langsung sarana prasarana protokol kesehatan serta woro-woro.


Sebelum pelaksanaan kegiatan, dilaksankan Apel Pengecekan Kesiapan Pasukan Operasi Yustisi di kawasan Taman Raflesia, Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (15 Januari 2021).


Dalam pelaksanaan operasi yustisi, puluhan personel gabungan dibagi dua group, yakni grup satu dipimpin oleh Paur Min Ren Polres Ciamis Ipda Anton Basuki, SH., dan grup dua dipimpin oleh KBO Sat Sabhara Polres Ciamis Ipda Pranodya. Untuk grup satu melakukan peninjauan dan pengecekan langsung di perkantoran perbankan dan kawasan toserba yogya, sedangkan grup dua melakukan woro-woro menggunakan kendaraan roda empat di kawasan pusat kota Kabupaten Ciamis.


Kasi Propam Polres Ciamis Ipda Baehaki mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk mengingatkan masyarakat bahwa saat ini telah dilaksanakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dimana penerapan program ini telah dilakukan sejak tanggal 11 Januari hingga 25 Januari 2021 mendatang.


"Pembatasan kegiatan masyarakat diantaranya kegiatan peribadahan, perkantoran, sekolah, ekonomi, wisata dan transportasi. Semua dilakukan guna mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19, terlebih saat ini Ciamis dalam status zona merah," katanya.


Dalam kegiatan tersebut, kata Ipda Baehaki, personel yang bertugas melakukan himbauan tentang pencegahan Covid-19 sekaligus pengecekan protokol kesehatan di perkantoran dan pusat perekonomian warga masyarakat Tatar Galuh Ciamis. Tentunya juga untuk menyampaikan protokol kesehatan yang 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan.


"Dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan kita semua turut serta membantu pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19. Sebab kalo tidak kesadaran dari diri masing-masing, upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 akan sia-sia. Kita disini aparat keamanan Satgas Covid-19 ada untuk mengingatkan," tandasnya.


Adapun rute dalam pelaksanaan Alun Alun Ciamis, Jalan Jend. Sudirman, Jalan A. Yani, Perempatan Kodim, Jalan Mr. Iwa Kusuma Somantri, Terminal Ciamis, Jalan Letjen Samudji, Jalan Cokroaminoto, Jalan Ahmad Dahlan, Lokasana, Saripohaci, Jalan Jenderal Sudirman, Perempatan Tonjong, Jalan Siliwangi, Jalan Pemuda, Jalan Stasiun, Toserba Yogya, dan berakhir di Alun Alun Ciamis. (Cup) 




 
Berita Lainnya :
  • Sosialisasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Msyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Ciamis.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Sinergi Pemerintah Daerah dan Perbankan Syariah, Bupati Kampar Hadiri RUPS-LB BRK Syariah 2026
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Kampar
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2026 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved