KPU Kota Banjar Sampaikan Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bacaleg Kepada Parpol
Sabtu, 24-06-2023 - 21:34:12 WIB
Banjar - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Banjar pada tanggal 24 Juni 2023, telah melaksanakan sub tahapan pencalonan anggota DPRD Kota Banjar. Setelah sebelumnya pada tanggal 15 Mei sampai 23 Juni 2023, KPU Kota Banjar telah melaksanakan proses verifikasi administrasi seluruh dokumen pencalonan Anggota DPRD Kota Banjar.
Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan KPU Kota Banjar Moch Wahab Hasbullah mengatakan bahwa hasil Vermin tersebut sesuai amanat PKPU, harus disampaikan kepada partai politik dan Bawaslu, terkait apa saja yang harus diperbaiki.
" Hasil verifikasi administrasi yang kami lakukan secara umum, ada beberapa Bacaleg ganda dengan Partai Politik lain proses pencalonannya, juga ada beberapa dokumen atau persyaratan yang belum dinyatakan benar. Jadi proses itu sudah kami lakukan dan hari ini kami sampaikan apa saja yang memang harus diperbaiki oleh Partai Politik, " ucapnya kepada media, Sabtu (24/06/2023).
Selanjutnya Wahab menyampaikan untuk jadwal perbaikan ketentuan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 akan dilaksanakan dari tanggal 26 Juni sampai 9 Juli 2023.
Seperti diketahui Partai Politik yang mengajukan pencalonan ada 14 Partai Politik, dengan total 400 Bacaleg yang diajukan ke KPU Kota Banjar.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Banjar Irfan Saeful Rohman mengatakan, kami persilahkan bagi parpol yang tidak merasa puas dengan keputusan dan berita acara yang dikeluarkan oleh KPU Kota Banjar bisa mengajukan gugatan sengketa kepada Bawaslu.
" Tentunya batas maksimal tiga hari setelah surat keputusan atau berita acara itu di keluarkan, "ucapnya.
Irfan pun menambahkan dalam tahapan perbaikan ini, tentunya Bawaslu memberikan masukan terhadap KPU sesuai norma aturan perundang undangan yang berlaku dan PKPU dalam melakukan verifikasi dan perbaikan.
" Selain itu kami sampaikan kepada Parpol , sebisa mungkin memaksimalkan waktu yang sudah dicantumkan dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023, " pungkasnya. (Lies/BM)
Komentar Anda :