⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
KPU Kota Banjar Gelar Rakor Masa Pencermatan DCS
Minggu, 06-08-2023 - 17:06:09 WIB
TERKAIT:
   
 

Banjar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar melaksanakan Rapat Koordinasi Pencermatan Rancangan, Penyusunan dan Pengumuman Daftar Calon sementara ( DCS ) Anggota DPRD Kota Banjar pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024, di Aula Kantor KPU Kota Banjar, Minggu (06/08/2023).


Acara tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Banjar Dani Danial Mukhlis. Kegiatan diikuti oleh perwakilan Partai Politik peserta Pemilu serentak 2024 serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjar.


Dalam kesempatan itu juga diserahkan berita acara hasil akhir verifikasi administrasi dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota Legislatif ( Bacaleg) DPRD Kota Banjar kepada Partai Politik Peserta Pemilu 2024.


Menurut Ketua KPU Kota Banjar melalui Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Moch Wahab Hasbullah seusai Rapat Koordinasi, KPU Kota Banjar sudah menjalankan tahapan-tahapan pencalonan Bacaleg yang dimulai dari pengajuan Bacaleg, kemudian verifikasi administrasi persyaratan Bacaleg, pengajuan perbaikan persyaratan Bacaleg, verifikasi administrasi perbaikan dokumen Bacaleg dan selanjutnya menyerahkan hasil Berita Acara dari hasil verifikasi administrasi.


" Dalam tahapan penyusunan DCS ini ada beberapa tahapan yaitu tanggal 6 sampai 9 Agustus 2023 ini adalah tahapan pencermatan rancangan DCS. Kemudian tanggal 11 Agustus ketika ada Partai Politik yang melakukan pencermatan DCS dimana Partai Politik boleh melengkapi dokumen yang TMS atau mengganti Bacaleg yang MS maupun TMS dengan catatan ada persetujuan DPP, termasuk Partai Politik boleh menghidupkan kembali Bacaleg yang kemarin dikeluarkan, " ucapnya.


Selanjutnya pada tanggal 12 Agustus sampai 15 Agustus 2023, KPU Kota Banjar melakukan verifikasi admistrasi kembali terhadap Partai Politik yang melengkapi dokumen Bacalegnya atau mengganti Bacalegnya. Kemudian melakukan penyusunan DCS pada tanggal 16 sampai 17 Agustus 2023.


" Kami akan mengeluarkan Berita Acara dan menetapkan DCS pada tanggal 18 Agustus 2023, sebelum diumumkan kepada publik pada tanggal 19 sampai 23 Agustus 2023, " imbuhnya.


Dengan sempitnya waktu dalam pencermatan rancangan DCS, KPU Banjar berharap Partai Politik bisa memanfaatkan waktu semaksimal mungkin.


" Kami juga siap melayani Partai Politik kapan pun ketika ada hal-hal yang perlu dikonsultasikan, " tutup Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Banjar. (Lies/BM) 




 
Berita Lainnya :
  • KPU Kota Banjar Gelar Rakor Masa Pencermatan DCS
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Sinergi Pemerintah Daerah dan Perbankan Syariah, Bupati Kampar Hadiri RUPS-LB BRK Syariah 2026
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Kampar
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2026 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved