KPU Kota Banjar Tetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Banjar
Sabtu, 19-08-2023 - 08:16:41 WIB
Banjar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Banjar. Sebanyak 332 Bacaleg DPRD Kota Banjar masuk DCS yang diserahkan oleh 14 Parpol ke KPU Kota Banjar.
" Kami telah menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS). Dari 400 Bacaleg ini, yang memenuhi syarat (MS) hanya 332 Bacaleg, " ucap Ketua KPU Kota Banjar Dani Danial Mukhlis, di Aula kantor KPU Kota Banjar, Jumat (18/08/2023).
Ketua KPU Kota Banjar menambahkan, sebelumnya KPU Kota Banjar telah melakukan pencermatan pada tanggal 6 - 11 Agustus 2023, dan ada 44 Bacaleg yang tidak memenuhi syarat (TMS). Proses DCS merupakan gerbang awal untuk nanti kemudian dilakukan finalisasi untuk Daftar Calon Anggota Legislatif.n
Untuk nama-nama Calon Anggota DPRD Kota Banjar yang masuk ke DCS tersebut akan diumumkan pada tanggal 19–23 Agustus 2023. Dengan pengumuman DCS tersebut, masyarakat Kota Banjar dapat mengetahui nama-nama Bacaleg yang masuk ke dalam DCS.
"Untuk DCS ini kita akan publish melalui media masa, media sosial dan disuport juga melalui manual yaitu dengan pemasangan baliho-baliho di tempat strategi di empat kecamatan, " pungkasnya.
Untuk melihat DCS dapat membuka web di bawah ini :
https://kota-banjar.kpu.go.id/berita/baca/7883/pengumuman-daftar-calon-sementara-anggota-dprd-kota-banjar-dalam-pemilihan-umum-tahun-2024m-tahun-2024
(Lies/BM)
Komentar Anda :