SOAL KARANGAN TARUNA KOTA BANJAR : 'Selesaikan Mekanisme Organisasi, Baru Bicara Pelantikan'
Rabu, 25-10-2023 - 18:36:13 WIB
 |
| Foto: Firosul Haq, Ketua MPKT Karangan Kecamatan Pataruman (Kedua dari kiri) |
Kota Banjar - Ketua Majelis Pertimbangan Karang Taruna (MPKT) Kecamatan Pataruman, Firosul Haq meminta kepada Ketua Karangan Taruna Kota Banjar Periode 2023-2028 untuk konsisten menjaga integritas dan menjaga marwah organisasi.
Hal tersebut ia ungkapan usai mendapatkan surat No. 021/Und/KT-BJR/X/2023 perihal Undangan Gladi dalam rangka pelantikan Karang Taruna Kota Banjar Periode 2023-2028.
Dirinya meminta agar tidak usah terburu-buru melaksanakan pelantikan dikarenakan masih ada beberapa hal polemik internal paska Temu Karya yang belum selesai hingga saat ini.
"Tak usahlah terburu buru pelantikan. Selesaikan dulu mekanisme organisasi baru bicara soal pelantikan," Ucap Firosul
Dirinya menyebutkan, Meskipun Kepwal No. 156 Tahun 2023 Tentang Struktur Karangan Taruna Kota Banjar Periode 2023-2028 sudah terbit, akan tetapi masih menyimpan berbagai pertanyaan besar yang belum terklarifikasi.
"Memang Kepwal nya sudah ada. Tapi kan dasar dari dikeluarkannya Kepwal itukan ada 2. Nyuhunkeun Lampir serat 1. Surat Pengurus Karang Taruna Kota Banjar Nomor:
002/S.Prmh/04.1120/KT-Bjr/IV/2023 perihal
Permohonan SK Pengukuhan PKT Kota Banjar Masa
Bhakti 2023-2028; dan 2. Surat Keputusan Pengurus Karang Taruna Provinsi Jawa Barat Nomor: 018/KEP/11/KT-JABAR/IV/2023
tentang Pengesahan Karang Taruna Kota Banjar Masa
Bakti 2023-2028;. Nah saya sebagai bagian dari Tim Formatur tidak pernah terkonfirmasi berkaitan hal tersebut." Terangnya.
Selain itu Firosul juga menyebutkan sangat besar kemungkinan ada permainan dalam proses penyusunan kepengurusan. Terbukti dengan tidak adanya keterbukaan dan mekanisme organisasi yang tidak diindahkan.
"Seingat saya tim Formatur baru 2 kali rapat. Dan itupun belum mengerucut pada struktur lengkap. Saya Pimpinan Sidang Temu Karya Karang Taruna Tahun 2023, juga bagian dari Tim Formatur berkewajiban mengingatkan hal ini karena jauh dari norma organisasi," tegasnya
Firosul juga menambahkan bahwa Karang Taruna itu memiliki pokok untuk bersama-sama pemerintah dan komponen masyarakat lainnya untuk menanggulangi masalah-masalah kesejahteraan sosial secara preventif, pasca rehabilitatif maupun pendampingan dan pengembangan serta mengarahkan pembinaan dan pengembangan potensi generasi muda.
"Ya bagaimana mau mengarahkan pembinaan dan pengembangan potensi generasi muda, kalau cara orientasi dan mekanisme organisasi pun tidak di tempuh secara terbuka. Sudah bisa dipastikan kedepan pasti bengkok, karena sedari awal pun ditempuh dengan cara yang tidak wajar." Pungkasnya *
Komentar Anda :