⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Berikan Pemahaman Terkait Perda, Bagian Hukum Setda Kota Banjar Lakukan Penyuluhan Hukum Kepada Masyarakat
Senin, 27-11-2023 - 10:28:26 WIB
TERKAIT:
   
 

 


BANJAR- Bagian Hukum Setda Kota Banjar, masih menggelar kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap peraturan daerah (Perda), khususnya Perda Kota Banjar, Jawa Barat.


Kabag Hukum Setda Kota Banjar, Asep Yani Taruna, S.H, M.AP menjelaskan, bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang isi dan implementasi Perda yang berlaku di Kota Banjar.


"Hingga saat ini, kegiatan tersebut telah terbukti efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan peraturan-peraturan yang mengatur kehidupan sehari-hari," ujarnya kepada awak media usai kegiatan penyuluhan di aula Desa Kujangsari, (26/11/2023).


Asep juga menyatakan, pentingnya partisipasi anggota legislatif dalam kegiatan penyuluhan juga menjadi sorotan dalam upaya penyampaian informasi hukum kepada masyarakat. Ia menjelaskan bahwa melibatkan anggota legislatif dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang aspek-aspek hukum yang terkait dengan pembentukan Perda.


"Penyuluhan hukum tidak hanya dihadiri oleh masyarakat umum, tetapi juga melibatkan berbagai pihak termasuk pelajar di sekolah SLTA, kelurahan, dan desa. Keterlibatan ini diharapkan dapat menciptakan pemahaman hukum sejak dini dan mengajarkan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan daerah," imbuhnya.


Pemilihan lokasi penyuluhan di sekolah SLTA, kelurahan, dan desa bukan tanpa alasan. Menurut Asep, keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa informasi hukum mencapai berbagai lapisan masyarakat, termasuk generasi muda yang merupakan penerus bangsa.


"Harapan dari kegiatan penyuluhan ini adalah agar masyarakat dapat lebih aktif dalam memahami, menghormati, dan mematuhi Perda yang ada. Pentingnya kesadaran hukum, sebagai pondasi utama pembangunan masyarakat yang berkeadilan dan berperadaban," kata Asep.


Secara keseluruhan, kegiatan penyuluhan hukum yang digelar oleh Bagian Hukum Setda Kota Banjar, diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam mewujudkan masyarakat yang lebih cerdas hukum dan patuh terhadap peraturan daerah yang berlaku.




 
Berita Lainnya :
  • Berikan Pemahaman Terkait Perda, Bagian Hukum Setda Kota Banjar Lakukan Penyuluhan Hukum Kepada Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Bappeda Kampar Gelar FKP Ranwal RKPD 2024
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved