⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Begini Tanggapan Perwakilan Umat Muslim Atas Permintaan Maaf Terduga Penistaan Agama
Sabtu, 30-12-2023 - 15:27:53 WIB
TERKAIT:
   
 

Banjar - Permohonan maaf atas dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh E pada malam Natal lalu, mendapat tanggapan dari Zaenal Arifin, salah seorang perwakilan umat Muslim Kota Banjar yang melaporkan E ke Polres Banjar.


Menurut Ustadz Zaenal Arifin dirinya telah melihat dua video permohonan maaf dari E, di mana video tersebut dibuat sebelum ada pelaporan ( Kamis malam) dan video yang kedua permohonan maaf bersama-sama partai Gerindra (Sabtu siang).


" Saya asli kelahiran Jalan Buntu, Bobojong atau Jadimulya. Saya tegaskan, ketika Anda melakukan perbuatan yang dilakukan di depan gereja itu sangat Kami sangat menyesalkan. Tetapi ketika Anda membuat pernyataan, Kami sangat menyesal dan marah. Jadi kesalahan Anda itu bukan pada statementnya, karena statement itu di akhir hanya membuka kesalahan-kesalahan yang lain, " ucapnya


Ustadz Zaenal mengatakan, ketika kejutan Natal tersebut, E telah mengajak anak-anak untuk menampilkan tarian di depan Gereja dengan menggunakan topi Sinterklas.


“ Itu sebagian adalah anak-anak santri dari madrasah. Kenapa E ini berani mengajak kaum muslimin ke depan gereja. Saya minta anda bertaubat, bukan hanya minta maaf. Karena telah mengajak orang lain ke dalam kemaksiatan,” katanya. 


Selanjutnya, Ustadz Zaenal pun menegaskan ketika E mengatakan tidak ada tujuan menyinggung atau membuat gaduh.
Padahal perbuatan tersebut sudah dilakukan tiga kali.


" Sudah tiga kali, yaitu 202I kemudian 2022 dan sekarang 2023, " ucapnya.


Satu yang disesalkan, dalam video permintaan maaf tersebut menyatakan bahwa E hanya sebagai undangan ketika malam Natal itu.
Sementara di kesempatan lain, E menyebut kejutan tersebut inisiasi dari warga Bobojong.


" Kenyataannya, kalau undangan berarti bukan kejutan. Jadi kalau itu undangan berarti sudah dipersiapkan. Salah satunya dengan melatih anak-anak santri, dan mengajak mereka ke sana.
Itu artinya perbuatan anda benar-benar ada dugaan penistaan agama, dengan mengajak orang lain melakukan kemaksiatan," tegasnya.




 
Berita Lainnya :
  • Begini Tanggapan Perwakilan Umat Muslim Atas Permintaan Maaf Terduga Penistaan Agama
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Sinergi Pemerintah Daerah dan Perbankan Syariah, Bupati Kampar Hadiri RUPS-LB BRK Syariah 2026
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Kampar
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2026 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved