Polres Ciamis secara intens memasifkan pelaksanaan operasi yustisi.
Kamis, 21-01-2021 - 16:44:55 WIB
Pangandaran - Dalam rangka untuk meningkatkan kesadaran warga masyarakat agar patuh dan taat menerapkan protokol kesehatan, Polres Ciamis secara intens memasifkan pelaksanaan operasi yustisi. Pelaksanaan operasi yustisi ini dilakanakan oleh seluruh satuan fungsi dan Polsek Jajaran baik di wilayah Kabupaten Ciamis maupun Pangandaran.
Seperti yang dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Cigugur Polres Ciamis, Operasi ini melibatkan Puluhan personel gabungan TNI-Polri dan instansi pemerintah terkait di wilayah Kabupaten Pangandaran(21/1/21).
Kapolsek Cigugur AKP Rokhani mengatakan, Operasi yustisi ini dilaksankan berdasarkan instruksi presiden nomor 6 tahun 2020 tentang pengendalian penyebaran Covid-19 dan atensi pimpinan. Sehingga diharapkan kegiatan ini dapat membantu pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Kami tidak akan henti-hentinya menggelar operasi yustisi dalam rangka menumbuhkan kesadaran warga untuk patuh dan taat mempedomani protokol kesehatan. Dengan kedisiplinan warga menerapkan protokol kesehatan, kita turut serta membantu pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
Selain penindakan langsung, Kapolsek menambahkan, personel yang bertugas juga menyampaikan edukasi protokol kesehatan yang 5M. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas. Selain itu juga disampaikan instruksi Bupati No.1 Tahun 2021 tentang pengetatan wilayah Kabupaten Pangandaran.
Dalam operasi kali ini, sebanyak 30 warga dilakukan penindakan langsung oleh petugas gabungan lantaran tidak membawa dan menggunakan masker secara benar. Mereka diberikan tindakan langsung berupa teguran lisan. (Cup)
Komentar Anda :