KPU Kota Banjar Musnahkan Kelebihan Surat Suara
Selasa, 13-02-2024 - 11:20:02 WIB
Banjar - H-1 jelang waktu pencoblosan surat suara Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar melakukan pemusnahan kelebihan surat suara sebanyak 354 surat suara di Halaman Gudang Logistik KPU Kota Banjar Jalan Siliwangi Purwaharja Kota Banjar, Selasa ( 13/02/2024) pagi.
Menurut Ketua KPU Kota Banjar Muhammad Mukhlis, pemusnahan kelebihan surat suara tersebut dilakukan dengan cara dibakar.
" Kami melakukan pemusnahan kelebihan surat suara dengan cara dibakar. Ini sebagai antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi musnah, " ucapnya.
Dari 354 kelebihan surat suara yang dimusnahkan tersebut, Mukhlis memaparkan diantaranya 115 surat suara Presiden dan Wakil presiden, 29 lembar surat suara DPR RI Dapil X, 20 lembar surat suara DPD RI, 114 lembar surat suara DPRD Provinsi Dapil XIII, 45 lembar surat suara DPRD Kota Dapil 1, 20 lembar surat suara DPRD Kota Dapil 2, dan 11 lembar surat suara DPRD Kota Dapil 3.
Pemusnahan kelebihan surat suara untuk Pemilu 2024 disaksikan pula oleh Komisioner Bawaslu Kota Banjar, Kepolisian Polres Banjar.
Yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Bawaslu Kota Banjar dan Kepolisian Polres Banjar. (Lies/BM)
Komentar Anda :