⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Polres Jakpus Menangkap Delapan Tahanan Yang Melarikan Diri Dari Sel Tahanan Polsek Tanah Abang
Kamis, 22-02-2024 - 19:49:04 WIB
TERKAIT:
   
 

 


JAKARTA-- Polres Jakpus menangkap delapan tahanan melarikan diri dari sel tahanan Polsek Tanah Abang. Dari total empat belas tahanan yang melarikan diri, delapan berhasil ditangkap. Dari enam belas yang kabur, dua langsung ketangkap karena belum jauh dari Polsek Tanah Abang.


"Kemudian empat belas melarikan diri dan sekarang sudah berhasil ditangkap delapan tersangka. Namun, satu tersangka ditangkap di Ciledug, satu di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, satu di Pekalongan, Jawa Tengah, satu di Tangerang, satu di Palmerah, Jakarta Barat, satu di Srengseng, Jakarta Barat, satu di Tambung, Bekasi, dan satu di Bintaro, Tangerang Selatan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, Kamis (22/2), saat acara konferensi pers, di Halaman Kantor Polres Metro Jakpus.

Lebih lanjut, kata Susatyo mengungkapkan kami masih melakukan pengejaran dan pencarian terhadap enam orang tersangka lainnya yang masih melarikan diri. Dalam penangkapan delapan tahanan juga turut diamankan satu perempuan bernama Rizki Amalia. Rizki Amalia merupakan istri dari salah satu tersangka yang melarikan diri dan membantu pelarian.


"Ia, kata Susatyo juga menyelipkan gergaji yang digunakan para tahanan untuk memotong tralis besi kamar mandi sel. Para tahanan pun memotong tralis secara bergantian selama tiga minggu, mereka menggergaji tralis sambil bernyanyi untuk mengelabui," ujarnya.


Sementara itu, Penyidik juga menetapkan Rizki Amalia sebagai tersangka karena membantu pelarian dan menghalangi proses penyidikan. "Ia, disangkakan Pasal 223 Jo Pasal 56 KUHP dan Pasal 138 Undang-Undang Narkotika terkait perintangan penyidikan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun," ungkap Susatyo.


Kapolres mengimbau kepada keluarga para tersangka yang melarikan diri untuk tidak membantu pelarian karena dapat dijerat hukum. "Selain itu, masyarakat diminta melapor ke kantor kepolisian atau call center Polres Jakarta Pusat apabila melihat para tersangka," tandasnya. (dade)




 
Berita Lainnya :
  • Polres Jakpus Menangkap Delapan Tahanan Yang Melarikan Diri Dari Sel Tahanan Polsek Tanah Abang
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Bappeda Kampar Gelar FKP Ranwal RKPD 2024
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved