⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Terkait Proyek SPAM Sorek Satu, Jum'at PMPR Akan Geruduk Kejati Riau, ini Tuntutan nya !
Jumat, 22-03-2024 - 01:58:38 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru-Rencana aksi unjuk rasa Perhimpunan Mahasiswa Progresif Riau (PMPR) bukan isapan jempol belaka. Dari rilis resmi yang diterima wartawan, oleh PMPR, Kamis malam 21 Maret 2024, aksi unjuk rasa terhadap Dinas PUPR Kabupaten Pelalawan akan digelar Jum'at 22 Maret 2024.


"Besok kita turun menuntut pemanggilan dan pemeriksaan Ade Rahmat Putra selaku Kabid Air Minum PUPR Pelalawan dalam kasus dugaan penyimpangan anggaran proyek perluasan SPAM Sorek Satu tahun 2021 lalu di Kejati Riau" ujar pengurus PMPR yang akrab disapa Rahmad.


Disampaikan nya, aksi unjuk rasa tersebut sebagai bentuk kekecewaan mahasiswa Riau atas dugaan kejahatan korupsi berjama'ah di lingkungan PUPR Pelalawan, yang mana pada saat itu Ade Rahmat Putra Menjabat Kasi Pembangunan dan Perluasan SPAM di bidang Air Minum.
"Menangis kita bang, proyek 3,8 Miliar tapi yang didapat oleh masyarakat Sorek Satu berupa air dengan kualitas yang tidak bisa dianggap layak. Padahal itu program air bersih, tapi manfaatnya tidak merata dirasakan" kata Rahmad.


Ditambahkan nya, bahkan dibeberapa media online beberapa waktu lalu Kabid Air Minum PUPR Pelalawan Ade Rahmat Putra mengakui bahwa kualitas air memang belum maksimal.
"Padahal, anggaran 3,8 Miliar itu bukan anggaran yang sedikit" cetus Rahmad.


Di tempat yang sama, pembina PMPR Amat membenarkan hal tersebut. Hasil riset di lapangan, manfaat program air bersih dalam hal ini Proyek SPAM tersebut manfaat nya tidak dirasakan oleh semua warga Sorek Satu.


"Tak sedikit pipa-pipa yang ada, mengalirkan air yang kotor kadang bercampur sampah. Dan hal itu tidak disangkal oleh masyarakat setempat. Apa daya mereka, tidak bisa berbuat apa-apa kala proyek miliaran yang menjadi puncak harapan warga Sorek satu perihal air bersih nyatanya tetap menjadi sebuah harapan, alias tak bermanfaat. Buang-buang anggaran saja" kesal Amat.


Dalam sebaran flayer yang diterima wartawan, tertulis 'Panggil dan Periksa !!! Ade Rahmat Putra, ST Kabid Air Minum dan PLP Dinas PU Pelalawan atas dugaan: 1. Penyalahgunaan anggaran proyek perluasan SPAM Sorek Satu. 2. Dugaan Korupsi Berjama'ah. 3. Ade Rahmat Putra, ST harus mundur dari jabatan Kabid PU Pelalawan.


Hingga berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi atau keterangan resmi dari Kabid Air Minum dan PLP Dinas PUPR Kab. Pelalawan.


(Rls PMPR)




 
Berita Lainnya :
  • Terkait Proyek SPAM Sorek Satu, Jum'at PMPR Akan Geruduk Kejati Riau, ini Tuntutan nya !
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Bappeda Kampar Gelar FKP Ranwal RKPD 2024
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved