⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Nyali Hambali di pertanyakan menindak Yusri Tentang UU ASN
Rabu, 17-04-2024 - 22:53:41 WIB
TERKAIT:
   
 

Bangkinang:Parah ni.Oknum ASN di Kabupaten Kampar yang diketahui mantan Pj Sekda Kampar dan kini masi menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintah dan Politik, Drs. Yusri.Sudah berani mengkampanyekan dirinya sendiri sebagai Bakal Calon Bupati Kampar.untuk itu Pj Bupati kampar Hambali di minta bertindak menjalankan UU ASN.Uangkap Mt,kepada Hkindonesia.com.Rabu,17/04/2024.



Mt,menceritakan Peristiwa itu, diketahui terjadi pada saat acara Halal Bihalal di kediaman Yusri pada hari Rabu (17/4/2024).


Dalam rekaman video yang beredar,tampak Yusri juga mengkampanyekan Muhammad Nasir sebagai Calon Gubernur Riau dan Agung Nugroho sebagai Calon Walikota Pekanbaru.


"Bupatinya Yusri, Gubernurnya Pak Nasir, Walikotanya Pak Agung. Setuju?," seru Yusri.


Selain Yusri, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho yang juga Ketua DPD Demokrat Riau juga tampak hadir dalam acara tersebut mengenakan pakaian berwarna putih.


"Pak Agung setuju ndak?," kata para hadirin menyinggung respon dari Agung Nugroho dibarengi tepuk tangan.


Sementara itu,Hkindonesia memenurut Ketua Umum LSM Bahtera Muda Independen (BADAI) Hotma Ebert, ST menilai perbuatan Yusri bertentangan dengan norma netralitas ASN.


Menurut mt, perbuatan Yusri diduga bertentangan dengan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana telah diatur dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.


Selain itu, mengenai Sanksi perbuatannya yang berstatus ASN Aktif juga telah tertuang pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 5 (lima) Menteri, yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), yang disepakati pada 22 September 2022 lalu




 
Berita Lainnya :
  • Nyali Hambali di pertanyakan menindak Yusri Tentang UU ASN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Bappeda Kampar Gelar FKP Ranwal RKPD 2024
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved