⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
BPN Kota Banjar Akan Terbitkan Sertifikat 200 Bidang Tanah Landreform
Jumat, 26-04-2024 - 18:57:20 WIB
TERKAIT:
   
 

Banjar– Pemerintah Kota Banjar bersama Kantor Pertanahan Kota Banjar menggelar Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Kota Banjar Tahun 2024 Tindak Lanjut PPTPKH di Ruang Rapat Gunung Sangkur Kantor Walikota Banjar, Jum'at (26/04/2024).


Salah satu hal yang dibahas dalam sidang ini adalah redistribusi tanah.
Redistribusi tanah sendiri adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah dalam rangka pembagian dan atau pemberian tanah yang bersumber dari TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) kepada Subjek Reforma Agraria disertai dengan pemberian sertifikat hak atas tanah.


Hal tersebut seperti disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjar Syamsu Wijana yang hadir pada kegiatan gugus tugas reformasi agraria sidang untuk tahun anggaran 2024.
Menurutnya dalam sidang tersebut, rencananya Kantor Pertanahan Kota Banjar akan menyerahkan 6 sertifikat atas nama pemerintah Kota Banjar berupa sertifikat elektronik.
Di tahun 2024, secara total keseluruhan sudah 45 bidang sertifikat di Pemerintah Kota Banjar ini sudah bersertifikat.
Selain itu dalam sidang gugus tugas reforma agraria ini akan mengusulkan untuk penetapan subjek dan objek redistribusi tanah kepada masyarakat di Kelurahan Muktisari, Desa Rejasari, Desa Langensari dan Desa Sinartanjung.


 " Masing-masing 50 bidang dengan total secara keseluruhan 200 bidang, dan rencananya ini nantinya akan kami terbitkan berupa sertifikat elektronik," ucap Syamsu.


Kepala Pertanahan Kota Banjar pun menambahkan, program seperti ini sudah pernah dilaksanakan, terakhir tahun 2022, sementara tahun 2023 tidak ada, dan sekarang 2024 kembali ada.
Tujuannya sendiri adalah sertifikasi legalisasi asset kepada masyarakat yang memiliki tanah Landreform.


" Landreform adalah tanah negara yang pernah diredistribusikan kepada masyarakat, namun sampai dengan saat ini mereka belum pernah memperoleh sertifikatnya, sehingga baru saat inilah sebagian di antara mereka dari sejumlah 200 bidang itu diterbitkan sertifikatnya, " jelasnya
 
Hampir 5 Ha tanah Landreform akan disertifikatkan yang terletak di dua Kecamatan dan tersebar di 3 desa dan satu kelurahan.
Dimana tanah tersebut bekas perkebunan Mandalare Langen atau bekas perkebunan Pataruman.


" Penerbitan sertifikat elektronik ini diberikan secara gratis, artinya semua biayanya dibiayai oleh negara, " tutup Syamsu.




 
Berita Lainnya :
  • BPN Kota Banjar Akan Terbitkan Sertifikat 200 Bidang Tanah Landreform
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Bappeda Kampar Gelar FKP Ranwal RKPD 2024
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved