⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
May Day Sebagai Momentum Perjuangan Buruh. Memperingatinya, Jangan Terjebak Dengan Perayaan Yang Tak Menyelesaikan Masalah Ketenagakerjaan.
Senin, 29-04-2024 - 19:12:04 WIB
TERKAIT:
   
 

 



Bagi kaum buruh, memperingati May day tidak boleh dimaknai sebatas sebuah ceremony semata, karena secara esensi May day mempunyai makna yang begitu mendalam, memberikan pelajaran dan semangat perjuangan yang begitu berharga, yang menjadi alasan obyektif kenapa hingga saat ini menjadi sebuah keharusan bagi buruh dan seluruh rakyat memperingatinya. Sejarah telah mencatat, bagaimana kaum buruh pada saat itu (1886-1890) menggelorakan sebuah perjuanganyang begitu hebat, memberikan pengorbanan yang tidak pernah akan ternilai untuk membebaskan diri dari belenggu penindasan dan penghisapan.


Pengurangan atas jam kerja, dari 16-12 jam/hari menjadi hanya 8 jam/hari adalah kemenangan besar bagi kaum buruh, bahkan keberhasilan tersebut dapat dirasakan oleh seluruh umat manusia hingga sekarang. Kenapa pengurangan atas jam kerja memiliki makna yang mendalam pada perjuangan kaum buruh? Sistem kapitalisme dimana industri menjadi salah satu penopang utamanya berlaku sebuah hubungan industrial ataupun hubungan produksi yang timpang antara buruh sebagai tenaga produktif dengan pengusaha sebagai pemilik modal. Jangan terjebak dengan upaya penggembosan melalui istilah buruh sebagai mitra pengusaha, faktanya dari sudut manapun pengusaha selalu berprilaku merugikan buruh.


Dalam pandangan kaum pemilik modal, buruh dianggap sama seperti bahan baku atau bahan mentah, upah bagi kaum buruh ditentukan (baca; dibeli) diawal oleh pemilik modal, tidak ditetapkan berdasarkan pembagian keuntungan dari hasil produksi. Padahal, tanpa keberadaan buruh disebuah pabrik, mesin-mesin termasuk bahan baku yang ada dipabrik tidak akan berubah menjadi barang baru, tidak pernah akan ada keuntungan disana. Sistem yang demikian mensyaratkan pencurian nilai lebih terhadap kaum buruh, semakin lama seorang buruh bekerja dipabrik, maka semakin besar keuntungan yang akan diterima oleh para pemilik modal, sedangkan upah bagi kaum buruh tidak akan pernah berubah karena telah ditetapkan diawal.


Jika benar buruh sebagai mitra pengusaha, maka setiap perusahaan dan manajemennya harus lebih dahulu mengutamakan hak-hak buruh, bukan justru tidak membayar upah yang layak bahkan dibawah ketentuan UMK, memotong hak lainnya hingga tidak membayar THR, atau tidak memberikan jaminan atas status kerjanya serta tidak memenuhi syarat keselamatan & kesehatan buruh dan keluarganya.


May day adalah peringatan bukan perayaan apalagi hanya sekedar seremonial belaka. Peringatan itu "mengingat - ingat" suatu kejadian yang akan menjadi inspirasi kita (asal muasal Kejadian/ historinya), contohnya sama seperti Peringatan Kemerdekaan 17 Agustus, dsb. Sedangkan Perayaan itu "Merayakan" (membesarkan/ mengistimewakan) berasal dari kata Raya yang artinya Besar. Misalnya, merayakan hari Raya ldul Fitri, dsb. Jadi Mayday jelas bulan perlawanan dan momentum semangat perjuangan kaum buruh.


Banyaknya konflik ketenagakerjaan di Kota Banjar juga merupakan hal yang perlu mendapatkan perhatian penuh dari semua pihak terutama pemerintah, pengangguran yang kian meningkat, maraknya PHK dan peliburan sepihak, merupakan bukti minimnya pengawasan dan kurangnya ketegasan pemerintah terhadap pengusaha nakal.


Selain itu, permasalahan terkait Upah di Kota Banjar yang masih begitu menumpuk menunjukan bahwa kinerja yang buruk dilakukan oleh pemerintah kota. Gelar Upah Terendah di Jawa Barat bagi Kota Banjar hingga saat ini yang tidak mampu diselesaikan oleh pemerintah kota membuktikan kegagalan pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Maka dari itu buruh di Kota Banjar sudah sepatutnya menjadikan momentum mayday ini untuk mendapatkan haknya dan meningkatkan kesejahteraan, pemerintah kota wajib bertanggung jawab atas kesejahteraan buruh di Kota Banjar, mengingat dengan UMK yang rendah masih banyak menimbulkan permasalahan upah yang lainnya. Salah satu faktanya masih banyak perusahaan di Kota Banjar yang menerapkan upah kurang dari UMK bahkan menunggak hingga tidak membayarkannya.


Selain itu, upah bagi pekerja yang diliburkan/dirumahkan yang sering bermasalah, kemudian upah bagi pekerja yang sakit dan pekerja yang melaksanakan cuti termasuk cuti haid dan cuti hamil bagi pekerja perempuan juga banyak yang tidak dibayarkan perusahaan, serta banyak lagi permasalahan lainnya.


Seharusnya pemerintah kota dibantu dengan adanya Lembaga Kerja Sama Tripartit Kota Banjar termasuk didalamnya Dewan Pengupahan Kota yang terdiri dari unsur pekerja, pengusaha, pemerintah dan akademisi agar bertindak lebih serius dalam menangani masalah-masalah ketenagakerjaan di Kota Banjar, tidak hanya menjadikan permasalahan-permasalahan tersebut sebagai ladang kepentingan pribadi, kelompok maupun golongan tertentu untuk mendapatkan keuntungan sendiri.


Dengan demikian, kita semua harus memahami hal ini, mengerti dengan baik makna yang terkandung didalam peringatan May day, sehingga dengan antusiasme yang tinggi memegang semangat perjuangan kaum buruh dimasa silam untuk terus dilanjutkan hingga saat ini. Kenapa kita perlu memahami peringatan May day, karena kita menghargai dan menghormati perjuangan tersebut. Tidak menjadikan peringatan May day sebagai ajang “pesta dan hura-hura” atau "lomba-lomba dengan iming-iming hadiah sesaat", namun sebaliknya menjadikan moment May day sebagai spirit untuk terus berjuang memperbaiki kehidupan, bahu-membahu demi terciptanya kerja layak, upah layak dan hidup layak.


 


Irwan Herwanto - Ketua Serikat Pekerja Sinar Baru Banjar Federasi Serikat Buruh Militan (SPSBB F SEBUMI)




 
Berita Lainnya :
  • May Day Sebagai Momentum Perjuangan Buruh. Memperingatinya, Jangan Terjebak Dengan Perayaan Yang Tak Menyelesaikan Masalah Ketenagakerjaan.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Sinergi Pemerintah Daerah dan Perbankan Syariah, Bupati Kampar Hadiri RUPS-LB BRK Syariah 2026
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Kampar
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2026 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved