⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
PT. Agung Bumi Lestari Abaikan Kedatangan Kasatpol Pamong Praja Kampar
Kamis, 27-06-2024 - 14:21:09 WIB
TERKAIT:
   
 

Hkindonesia.com.Seketaris KNPI Kecamat hulu,Memed. Sebut,PT. Agung Bumi Lestari (Perusahaan kertas nasi dan tissu) asal siak hulu kabupaten kampar diduga telah melanggar ketentuan yang berlaku, diketahui PT. ABL ini telah membangun Area parkir DMJ (daerah milik jalan) sehingga diduga menghambat pelebaran JALINTIM (jalan lintas timur) di wilayah siak hulu kabupaten kampar.



Pada hari Selasa, 26 juni 2024 kemaren,diketahui Kasatpol PP mendatangi PT. ABL kesekian kali nya. Namun, PT. ABL tidak mengindahkan teguran atau pemberitahuan dari Kasat pamong praja Kampar ungkap memed.



Dari pantaun di lokasi milik PT. Agung Bumi Lestari (Perusahaan kertas nasi dan tissu) malah membiarkan Kasatpol Pamong Praja menunggu seperti pengemis di depan gerbang PT. ABL tersebut.Hampir selama 4 jam lamanya menunggu di luar pagar,Setelah di konfirmasi oleh salah seorang anggota Satpol PP kampar kedalam perusahaan malah diabaikan.



"Sungguh Sakti PT. Agung Bumi Lestari ini, sehingga tidak Tersentuh oleh Pemda Kampar, Ada apa? " Ujar memed kepada hkindonesia.com kamis,27/06/2024.melalui HP Selulernya.




 
Berita Lainnya :
  • PT. Agung Bumi Lestari Abaikan Kedatangan Kasatpol Pamong Praja Kampar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Bappeda Kampar Gelar FKP Ranwal RKPD 2024
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved