"KPK Takut Menetapkan Haji Robert sebagai Tersangka? Ridwan Hanafi : Jangan Tebang Pilih!"
JAKARTA-- Kasus dugaan gratifikasi dan suap yang melibatkan Haji Robert, Presiden Direktur PT Nusa Halmahera Mineral (NHM), terus menjadi sorotan publik. Meski bukti-bukti berupa transfer dana dan pemberian fasilitas kesehatan kepada mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), telah terungkap dalam persidangan, KPK belum juga menetapkan Haji Robert sebagai tersangka. Praktisi hukum Ridwan Hanafi mengkritik KPK yang dianggap lamban dan terkesan tidak berani menetapkan Haji Robert sebagai tersangka, saat keterangan, Sabtu (21/9).
Ridwan Hanafi, menegaskan bahwa bukti transfer dana senilai Rp5 miliar dari Haji Robert kepada AGK sudah terang benderang dan telah menjadi fakta hukum dalam surat dakwaan AGK. “Ini sudah menjadi rahasia umum. Semua bukti sudah ada, namun KPK belum berani menetapkan Haji Robert sebagai tersangka. KPK jangan sampai terkesan tebang pilih,” kata Ridwan, Minggu (22/9).
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate, Haji Robert hadir sebagai saksi dalam kasus suap yang menjerat AGK. Ia mengakui bahwa dirinya pernah beberapa kali memberikan uang kepada AGK dengan alasan untuk keperluan pengobatan dan bantuan kesehatan. Haji Robert juga mengaku telah menyediakan dokter pribadi untuk memeriksa kesehatan AGK, yang dikenal sebagai salah satu tokoh agama di Maluku Utara.
“Saya bantu AGK karena beliau saya anggap sebagai kakak dan sahabat. Saya kagum kepadanya sebagai seorang Kiai, dan banyak belajar dari beliau,” ujar Haji Robert di hadapan majelis hakim.
Namun, Ridwan Hanafi menegaskan bahwa pemberian uang dan fasilitas kesehatan ini jelas memenuhi unsur gratifikasi. Terlebih, dalam surat dakwaan AGK disebutkan adanya transaksi senilai Rp2,2 miliar yang dilakukan Haji Robert kepada AGK di kantornya di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Selain itu, terungkap juga aliran dana sebesar Rp3,345 miliar dari Haji Robert melalui PT NHM kepada AGK.
Ridwan Hanafi mengkritik keras KPK yang dinilai lambat dan tidak transparan dalam menangani kasus ini. Menurutnya, KPK harus menunjukkan integritas dengan menindak tegas semua pihak yang terlibat, baik pemberi maupun penerima suap. “Jika AGK sudah ditetapkan sebagai tersangka, seharusnya KPK juga berani menetapkan Haji Robert. Jangan sampai ada kesan bahwa hukum hanya berlaku bagi penerima, sedangkan pemberi dibiarkan bebas,” ungkap Ridwan.
Ridwan menilai bahwa ketidakjelasan sikap KPK dapat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga antikorupsi ini. Ia mendesak KPK untuk bertindak cepat dan menetapkan Haji Robert sebagai tersangka jika bukti-bukti yang ada memang sudah cukup. “KPK harus menunjukkan bahwa tidak ada yang kebal hukum, termasuk pengusaha besar. Publik menantikan langkah nyata dari KPK untuk menegakkan keadilan tanpa pandang bulu,” tutup Ridwan.
Namun, dengan semakin banyaknya desakan dari masyarakat dan para praktisi hukum, publik berharap KPK segera mengambil langkah tegas dan menunjukkan komitmen dalam memberantas korupsi, tanpa pandang bulu dan tanpa takut menghadapi tekanan politik atau kekuasaan. (dade)
Komentar Anda :