Pemerhati kebijakan publik Kota Banjar, Awwal mempertanyakan kelanjutan kasus tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD yang saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan negeri Kota Banjar.
Awwal mengatakan, pasca naiknya status kasus tersebut ke tahap penyidikan dan pemanggilan sejumlah orang yang dianggap mengetahui kasus tersebut, hingga saat ini penangananya tidak menunjukkan hasil yang diharapkan masyarakat, padahal masyarakat masih terus menunggu hasil dari penyidikan yang ada.
"Setelah pemanggilan terhadap sejumlah orang yang dianggap tahu terkait hal itu, Kita melihat penanganan kasus ini sangat stagnan. Pihak Kejari juga sepertinya belum buka suara dan terlihat tertutup." Ungkapnya.
"Tentu ini menjadi tanda tanya besar oleh masyarakat bahwa sejauh mana penanganan kasus ini. Ini perihal soal trust publik terkait pertanggungjawaban anggaran masyarakat yang jumlahnya tidak sedikit, dan ada potensi kerugian negara yang cukup besar." Imbuh Awwal.
Melalui keteranganya, Pemuda yang merupakan mantan ketua PMII Kota Banjar itu juga meminta kepada kejari untuk bertindak tegas dalam memproses dan mengungkap secara gamblang pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Hal itu agar marwah institusi penegak hukum dan keadilan tersebut tetap terjaga dan tidak kehilangan kepercayaan dari masyarakat.
Ia juga menduga adanya deal-deal tertentu di luar ketentuan antara eksekutif dan legislatif, serta pihak lain sehingga anggaran tunjangan perumahan dan transportasi tersebut bisa berjalan mulus dengan terbitnya Perwal no 15 tahun 2021 tentang besaran tunjangan transportasi dan perumahan bagi anggota dan pimpinan DPRD.
"Kita minta pihak kejaksaan mengungkap dengan gamblang tabir di balik kasus anggaran tunjangan rumdin dan transportasi tersebut. Jangan sampai Marwah intistusi tersebut luntur dan kehilangan kepercayaan dari masyarakat. Disini tentu kredibilatas Kejari Kota Banjar diuji." Jelas Awwal.
"Di Perwal no 15 tahun 2021 itu kan dengan gamblang besaran tunjangan untuk perumahan dan transportasi itu disebutkan ya. Berapa untuk pimpinan, berapa untuk anggota. Apa iya tidak ada kajian terlebih dahulu? Ini kan aneh. Kita menduga adanya deal-deal di luar ketentuan, dan ini harus diusut" Lanjutnya.
Di akhir keteranganya, Awwal berpesan kepada Anggota DPRD Kota Banjar untuk mematuhi Peraturan perundang-,undangan yang ada dalam melakukan kebijakan anggaran. Pihaknya juga meminta untuk tidak kemaruk terhadap anggaran yang notabennya merupakan uang rakyat.
Ia juga mengungkapkan jika masyarakat sangat terluka dengan adanya kasus tunjangan perumahan dan transportasi tersebut. Baginya, di tengah kondisi ekonomi masyarakat Kota Banjar yang belum sejahtera, justru anggota dewan lebih memikirkan kesejahteraan dirinya.
Seharusnya, para Anggota DPRD itu berfikir dan evaluasi diri sejauh mana kinerja mereka dalam mengawasi perjalanan pembangunan dan kebijakan pemerintah yang belum tentu sepenuhnya pro terhadap masyarakat kecil.
"Seharusnya anggota DPRD itu tidak kemaruk ya, dan tentunya mematuhi aturan Perundang-undangan yang ada dalam mengeluarkan kebijakan anggaran." Tutur Awwal.
"Dengan adanya kasus ini, masyarakat tentu sangat kecewa . Di tengah kondisi ekonomi masyarakat masih lemah, justru mereka malah berpikir untuk kesejahteraan dirinya. Harusnya mereka berjuang memprioritaskan kesejahteraan rakyat yang sudah memberikan kepercayaan. Sebaiknya Anggota dewan evaluasi diri sejauh mana kinerja mereka dalam mengawasi pembangunan, hususnya kebijakan yang belum berpihak kepada masyarakat kecil." Pungkas Awwal.
Komentar Anda :