⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Bersama Forkopimda, Kapolres Banjar Musnahkan Barang Bukti Minuman Beralkohol dan Knalpot Tidak Standar
Selasa, 31-12-2024 - 14:27:25 WIB
TERKAIT:
   
 

 


Polres Banjar Polda Jabar menggelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol (mihol) dan knalpot tidak standar hasil sitaan dalam operasi cipta kondisi hasil KRYD dan Operasi Pekat selama tahun 2024 menjelang pergantian tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mapolres Banjar. (31/12/2024)


Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto, S.I.K.,M.H. dengan didampingi Pj. Wali Kota Banjar, Forkopimda serta para tokoh Agama dan masyarakat mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari penindakan selama tahun 2024 hasil dari kegiatan KRYD dan Operasi Pekat Lodaya.


"Hari ini kita memusnahkan sebanyak ratursan botol berbagai merek dan ratusan liter minuman beralkohol dari berbagai jenis serta ratusan knalpot tidak standar hasil sitaan dari operasi dan razia Sat Lantas serta Sat Samapata melalui KRYD," ujar Kapolres Banjar.


Rincian pemusnahan tersebut yakni sebanyak 365 botol mihol berbagai merek, 48 plastik mihol jenis ciu, serta 271 knalpot tidak standar.


Pemusnahan barang bukti dilakukan secara simbolis Kapolres, Forkopimda, serta para tokoh memecahkan botol-botol mihol dengan cara melempar ke tempat pemusnahan, selanjutnya dilindas dengan menggunakan alat berat baik mihol maupun knalpot tidak standar agar tidak bisa digunakan kembali.


Kegiatan ini juga disaksikan oleh pejabat pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari instansi terkait sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.


Kapolres Banjar menambahkan bahwa tindakan tegas terhadap peredaran mihol dan penggunaan knalpot tidak standar merupakan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


"Mihol sering menjadi pemicu tindak kriminal dan gangguan kamtibmas, sementara knalpot bising banyak dikeluhkan oleh masyarakat karena mengganggu kenyamanan serta keselamatan di jalan," jelas Kapolres Banjar.


"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman dengan melaporkan jika menemukan peredaran mihol atau penggunaan knalpot tidak standar," tuturnya.


Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Banjar dalam menciptakan suasana kondusif menjelang perayaan Tahun Baru 2025, sekaligus memberikan pesan kepada masyarakat untuk menaati aturan dan menjaga ketertiban bersama.




 
Berita Lainnya :
  • Bersama Forkopimda, Kapolres Banjar Musnahkan Barang Bukti Minuman Beralkohol dan Knalpot Tidak Standar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Sinergi Pemerintah Daerah dan Perbankan Syariah, Bupati Kampar Hadiri RUPS-LB BRK Syariah 2026
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Kampar
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2026 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved