KAMPAR -- Masyarakat desa koto perambahan mendesak pemerintah Kabupaten Kampar untuk memperbaiki Jalan rusak sepanjang lebih kurang sekitar 2000 meter di dusun perambahan, Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampa, Senin (13/01/25).
Desakan masyarakat tersebut akibat tidak adanya perhatian baik dari Pemda Kampar, maupun Anggota DPRD Kabupaten Kampar di Dapil tersebut.
Dimana jalan tersebut merupakan Akses jalan penghubung antar desa antar kecamatan, dari desa koto perambahan dan desa kuapan kecamatan tambang.
Tak hanya sebagai jalan penghubung dua wilayah kecamatan, jalan tersebut juga merupakan akses utama masyarakat, jalan sentra ekonomi dan usaha tani masyarakat, jalan akses menuju Tempat Pemakaman Umum, jalan menuju tempat wisata viral Pulau Kosiok, dan berkemungkinan besar akan tumbuh pemukiman baru.
Menurut warga yang berada ditepi jalan tersebut menyampaikan "Jalan ini pernah dilakukan perbaikan kalau tak salah tahun 2012, namun cuma di Aspal Lapen saja untuk pengerasan, kami lupa anggarannya dari mana itu, tak ada penyelesaian, dan lihatlah sekarang jalan makin hancur", Tuturnya di salah satu warung kopi tepi jalan tersebut.
Masyarakat juga sudah mengungkapkan kekecewaan terhadap perwakilan mereka diparlemen DPRD Kabupaten Kampar, dimana masyarakat koto perambahan sendiri mempunyai Putera daerah nya sendiri di DPRD Kabupaten kampar yang sudah menjabat selama 2 periode hingga sekarang di Komisi IV yang membidangi Pembangunan Infrastruktur, dan masih banyak anggota DPRD Kampar Dapil IV yang mendulang suara di desa Koto Perambahan.
"Ya kecewalah, kita hanya di anggap Sapi Perahan saja, setelah mendulang suara banyak disini, janji tinggal janji, habis manis sepah dibuang", Tutup warga yang tak mau disebutkan namanya.
Di Grup Whatsapp Desa " Kampuong Awak" berdasarkan pantauan media terlihat beberapa wacana desakan sebagai berikut :
1. Kami Warga Dusun Perambahan Desa Koto Perambahan Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar, Propinsi Riau meminta penjelasan lebih rinci terkait pengaspalan badan jalan antar desa antar kecamatan sepanjang 2.000 meter menuju jembatan gantung Koto Perambahan-Desa Kuapan.
2. Meminta Bupati Kampar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat agar permohonan masyarakat ditindaklanjuti sesegera mungkin sebagai suatu upaya dan usaha memberikan rasa keadilan daerah terhadap penduduk sekitar.
3. Bahwa pengaspalan badan jalan ini bersifat mendesak karena badan jalan tersebut merupakan wilayah kampung tua di Desa Koto Perambahan, Akses Menuju Sentra Kegiatan Petani, Akses Menuju Taman Pemakaman Umum, Akses Menuju Tempat Wisata Aliran Sungai Kampar, dan lainnya.
Sampai berita ini di turunkan masyarakat akan menggelar rapat pertemuan dalam waktu dekat untuk memperjuangkan jalan tersebut, dan akan berkemungkinan melakukan aksi di Kompleks perkantoran bupati kampar & DPRD Kampar.
***(mzi)
Komentar Anda :