Kampa, 17 Februari 2025 – Seluruh usaha Aquari di Dusun V Pematang Kulim, Desa Pulau Birandang, resmi ditutup tanpa ada pengecualian. Keputusan ini merupakan hasil rapat audiensi yang berlangsung di Posyandu Cemara RT 02 RW 02, Dusun V Pematang Kulim. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Camat Kampa, Rahmad Fajri, S.STP., M.Si., bersama unsur pimpinan kecamatan (Upika) Kampa.
Audiensi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan Kapolsek Tambang yang diwakili oleh Kanit Bimas Iptu Tompu beserta anggota, perwakilan Koramil dan jajarannya, seluruh Ninik Mamak Kenegerian Kampa beserta Dubalang, Kepala Desa Pulau Birandang Tomas Renaldo beserta perangkat desa, RT, RW, serta warga Dusun V Pematang Kulim dan seluruh pengusaha Quark yang beroperasi di daerah tersebut.
Setelah melalui pembahasan dan pertimbangan yang matang, seluruh peserta audiensi sepakat untuk menutup semua usaha Aquari di wilayah tersebut, baik yang memiliki izin maupun yang tidak. Keputusan ini diambil sebagai langkah untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat sekitar.
Pucuk Adat Kenegerian Kampa, Dt. Tumenggung Syamsuwir, menegaskan bahwa tidak ada izin yang dikeluarkan oleh Ninik Mamak kepada pengusaha Aquari. Ia meminta agar para pengusaha lebih memperhatikan masyarakat sekitar dan tidak bertindak semaunya sendiri. “Hendaknya mereka bisa merangkul warga dan memahami kondisi sekitar, jangan membuat aturan sendiri,” tegasnya.
Namun, beliau juga menekankan bahwa proyek pemerintah tidak boleh dihalangi karena bertujuan untuk kepentingan masyarakat. “Kalau proyek pemerintah, kita tidak bisa melarang atau menghadang, karena pembangunan itu pasti menguntungkan masyarakat,” tambahnya.
Camat Kampa, Rahmad Fajri, turut menegaskan agar para pengusaha mematuhi aturan yang berlaku dan tidak merugikan warga. “Saya harap para pengusaha tidak menjadi pembangkang. Lakukan perbuatan baik kepada masyarakat, ikuti aturan yang berlaku,” tegasnya.
Di sisi lain, seorang warga membandingkan proyek tol yang dikerjakan PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) dengan kondisi saat ini. Menurutnya, dulu perusahaan HKI lebih responsif dalam menangani jalan rusak. “Kalau dulu HKI melihat jalan berlobang, langsung ditimbun. Tapi sekarang, jalan yang berlubang dibiarkan saja,” ujarnya.
Keputusan penutupan usaha Aquari ini mendapat dukungan penuh dari warga setempat yang berharap kebijakan ini dapat membawa dampak positif bagi lingkungan sosial dan keamanan di wilayah mereka. Dengan adanya keputusan ini, diharapkan seluruh pihak dapat mematuhi kesepakatan yang telah dibuat bersama demi menciptakan suasana yang lebih kondusif di Dusun V Pematang Kulim.
Komentar Anda :