LSM Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Kota Banjar
Kamis, 27-02-2025 - 20:35:03 WIB
Banjar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar menerima aspirasi dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mendesak percepatan penuntasan kasus dugaan korupsi tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kejari Kota Banjar, Kamis (27/2/2025) dihadiri perwakilan LSM Aksioma, Forum Reformasi Dinasti Banjar (FRDB), Lentera dan Jalapaksi.
Dalam pertemuan tersebut pihak Kejaksaan diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Akhmad Fakhri, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Indra Sumarno, serta tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus). Pertemuan berlangsung tertib dengan pengamanan dari Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kasi Intel Kejari Kota Banjar, Akhmad Fakhri menyampaikan, kasus dugaan korupsi ini masih dalam tahap penyidikan. Dan saat ini pihaknya terus mendalami perhitungan kerugian negara bersama Inspektorat dan mengumpulkan alat bukti.
"Intinya kami tegaskan, kasus ini masih terus berjalan,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Kasi Datun Indra Sumarno bahwa komitmen Kejaksaan untuk terus memproses perkara ini.
" Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur dan prinsip keadilan. Dugaan korupsi tunjangan dewan periode 2017–2021 tetap menjadi fokus utama kami, " ucap Indra.
Presiden Aksioma, Akhmad Dimyati, meminta Kejaksaan untuk segera menetapkan tersangka jika bukti yang dikumpulkan sudah cukup.
“Kami berharap Kejaksaan pada bulan Ramadhan ini sudah menetapkan tersangka, agar kasus ini tidak berlarut-larut,” ucapnya.
Dukungan agar proses hukum segera berjalan transparan dan cepat, disampaikan Ketua FRDB Kota Banjar, Soedrajat Argadireja, “Kami mendukung langkah Kejaksaan untuk menangani kasus ini, dan proses hukum bisa berjalan secara transparan dan cepat, sehingga kepercayaan publik terhadap hukum tetap terjaga,” ujarnya. (Lies/BM)
Komentar Anda :