Azhari Nardi Tegaskan Penambangan Ilegal di Desa Padang Luas Dapat Memperburuk Abrasi Sungai Kampar dan Merugikan Desa Gobah
Senin, 10-03-2025 - 22:49:26 WIB
Kampar, 10 Maret 2025 – Azhari Nardi, Wakil Ketua Komisi Satu DPRD Kampar, menegaskan bahwa aktivitas penambangan aquari ilegal di Desa Padang Luas memiliki dampak yang sangat merugikan, terutama terhadap desa Gobah. Penambangan tersebut, menurut Azhari, tidak hanya merusak lingkungan sekitar, tetapi juga memperburuk abrasi yang terjadi di Sungai Kampar.
“Penambangan ilegal ini sangat berbahaya, karena selain merusak tebing-tebing di Desa Gobah, dampaknya juga langsung mengarah ke abrasi di Sungai Kampar yang semakin parah. Sungai ini sangat penting bagi kehidupan masyarakat dan keberlanjutan ekosistem di sekitar wilayah ini. Jika penambangan ilegal terus dibiarkan, abrasi akan semakin sulit dikendalikan,” ujar Azhari.
Azhari menambahkan bahwa abrasi yang semakin parah di Sungai Kampar berpotensi merusak infrastruktur penting, seperti jembatan gantung dan turap di hulu sungai. Bahkan, keberlanjutan alam di sekitar kedua desa, Padang Luas dan Gobah, bisa terancam jika penambangan ilegal tidak dihentikan.
“Jika penambangan ilegal terus berlangsung, dampak jangka panjangnya akan sangat merugikan, tidak hanya bagi desa Gobah yang sudah mulai merasakan kerusakannya, tetapi juga bagi seluruh masyarakat yang menggantungkan hidup pada keberlanjutan sungai ini,” tegas Azhari.
Bersama dengan Amir Papahan, Sekretaris Komisi Satu, Azhari berkomitmen untuk segera mengambil langkah hukum yang diperlukan. Mereka berencana untuk menyurati Polres Kampar agar segera menindak tegas aktivitas penambangan ilegal ini demi menjaga kelestarian alam dan infrastruktur yang ada.
Komentar Anda :