⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Ironi WTP Kota Banjar: Predikat Tertinggi Ditengah Awan Hitam Kasus Korupsi Tunjangan DPRD
Selasa, 27-05-2025 - 19:43:32 WIB
TERKAIT:
   
 

 


Banjar, 27 Mei 2025. Pemerintah Kota Banjar kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024. Ini merupakan pencapaian secara administratif yang seharusnya mencerminkan kepatuhan terhadap standar pelaporan keuangan.


Namun di tengah momen yang semestinya menjadi kebanggaan tersebut, masyarakat justru dihadapkan pada kenyataan yang kontras: dugaan kasus korupsi tunjangan DPRD Kota Banjar yang hingga kini belum juga menemui kejelasan hukum.


Penghargaan WTP ini seolah menutupi bau korupsi yang kian membusuk. Transparansi administratif tidak serta merta berarti bersih secara substansi. Sebab WTP hanyalah penilaian teknis atas kesesuaian laporan, bukan jaminan atas tidak adanya praktik koruptif.


Masyarakat sejatinya mempertanyakan konsistensi antara predikat WTP dengan kondisi riil pengelolaan anggaran daerah. Kasus korupsi tunjangan DPRD yang tengah ditangani pihak Kejaksaan Negeri Kota Banjar yang telah menetapkan dua orang tersangka yakni yaitu Ketua DPRD Kota Banjar (DRK) dan mantan Sekretaris DPRD Kota Banjar (R), dengan nilai kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp3,5 miliar, telah banyak disorot publik, namun hingga kini masih bergulir tanpa kejelasan arah dan tanpa transparansi proses hukum yang memadai.


Kasus ini menggambarkan ironi birokrasi di Kota Banjar, ketika angka-angka di atas kertas tampak rapi, namun realitasnya rakyat terus dirugikan. WTP pun bukan lagi menjadi lambang integritas, melainkan menjadi tameng untuk membungkam kritik atas borok tata kelola.


Pemerintah seolah meraih prestasi dari satu sisi, tapi membiarkan sisi lain tenggelam dalam ketidakjelasan. Ini bukan hanya ironi, tapi bisa menjadi preseden buruk jika tidak ada penyelesaian tuntas.


Opini WTP dari BPK, meskipun bergengsi, sesungguhnya hanya menilai aspek formal dan kepatuhan dalam pencatatan keuangan, bukan bukti bahwa tidak terjadi penyimpangan atau tindak pidana korupsi. Fakta membuktikan bahwa WTP saat ini berdiri berdampingan dengan praktik korupsi, manipulasi dan penyalahgunaan wewenang dan anggaran, meski secara dokumen dibuat “rapi”.


Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius di masyarakat: Apakah WTP kini hanya simbol administratif yang bisa diraih di atas kertas, meskipun aroma korupsi terus menyeruak di ruang-ruang pemerintahan?


Kini, masyarakat menanti, bukan hanya klarifikasi dari pemerintah daerah, tetapi juga langkah tegas dari aparat penegak hukum. Sebab penghargaan bisa diraih, tetapi kepercayaan publik tak semudah itu dipulihkan.


Kami Mendesak pemerintah Kota Banjar dan lembaga penegak hukum untuk segera menuntaskan penanganan kasus korupsi tunjangan DPRD secara transparan dan akuntabel. Karena tanpa kejelasan, setiap penghargaan yang diraih justru akan semakin memperlebar jurang ketidakpercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.



Irwan Herwanto, S.IP – Sekretaris DPC GMNI Kota Banjar




 
Berita Lainnya :
  • Ironi WTP Kota Banjar: Predikat Tertinggi Ditengah Awan Hitam Kasus Korupsi Tunjangan DPRD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Sinergi Pemerintah Daerah dan Perbankan Syariah, Bupati Kampar Hadiri RUPS-LB BRK Syariah 2026
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Kampar
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2026 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved