⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Mantan Anggota DPRD Kampar Tantang Kapolda Riau Usut Perambahan Hutan di Kampar Kiri
Kamis, 12-06-2025 - 09:16:37 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar – Pernyataan mengejutkan disampaikan oleh mantan anggota DPRD Kampar, Ramadhan, melalui unggahan di media sosial, yang menantang langsung Kapolda Riau untuk bertindak tegas terhadap para pemilik kebun sawit ilegal di kawasan hutan Kampar Kiri.


 


Dalam cuitannya yang kini ramai diperbincangkan publik, Ramadhan menuliskan, "Kalau betul Pak Kapolda Riau bagak (berani), kami siap berikan data sebagian dari mereka yang merambah hutan Kampar Kiri jadi kebun sawit."


 


Ia menegaskan, penegakan hukum seharusnya tidak hanya menyasar perangkat desa, ASN, atau tokoh adat di kampung-kampung, tetapi juga menyentuh para pemilik modal besar yang diduga menguasai ratusan hingga ribuan hektare lahan di kawasan hutan produksi terbatas (HPT), hutan produksi konversi (HPK), hingga suaka margasatwa.


 


Ramadhan bahkan menyebutkan sejumlah nama dan luas lahan yang dikuasai, di antaranya:


 


1. Kebun Gursing (Guru Singa) – 200 hektare (HPT)


 


 


2. Bogan – 1.000 hektare (HPT)


 


 


3. Heri Irawan – 2.000 hektare (HPT)


 


 


4. Awi (Yono) – 300 hektare (HPT dan HPK)


 


 


5. Santo – 300 hektare (HPT)


 


 


6. Supendi – 1.000 hektare


 


 


7. Irwan – 300 hektare (HPT)


 


 


8. Amin Jin – 100 hektare (HPK)


 


 


9. Susanto – 500 hektare (HPT dan HPK)


 


 


10. Pak Boro – 500 hektare (HPT)


 


 


11. Sial – 200 hektare (HPT)


 


 


12. Usaman (Riau Musik) – 200 hektare (HPT)


 


 


13. Guna Dodos (Habib) – 200 hektare (HPK)


 


 


14. Robet – 200 hektare (HPK)


 


 


15. India Kuntu – 200 hektare (Suaka Margasatwa)


 


 


 


“Itu baru sebagian yang kami tahu berdasarkan laporan masyarakat,” tulis Ramadhan.


 


Pernyataan terbuka ini menambah tekanan terhadap aparat penegak hukum, khususnya Polda Riau, untuk lebih transparan dan adil dalam menindak kasus-kasus perambahan hutan, termasuk yang melibatkan pemodal besar. Publik kini menantikan apakah tantangan ini akan direspons dengan langkah konkret atau hanya berlalu sebagai wacana.


 


Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Polda Riau terkait pernyataan tersebut.




 
Berita Lainnya :
  • Mantan Anggota DPRD Kampar Tantang Kapolda Riau Usut Perambahan Hutan di Kampar Kiri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Sinergi Pemerintah Daerah dan Perbankan Syariah, Bupati Kampar Hadiri RUPS-LB BRK Syariah 2026
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Kampar
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2026 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved