⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Wakil Bupati Kampar Gunakan Stempel Bupati, Muncul Pertanyaan Soal Kewenangan dan Etika Administrasi
Rabu, 02-07-2025 - 17:07:58 WIB
TERKAIT:
   
 

 


Bangkinang, 2 Juli 2025 — Undangan resmi kegiatan Tabligh Akbar dan Kampar Bersholawat dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1447 H yang diteken oleh Wakil Bupati Kampar, Dr. Hj. Misharti, menuai sorotan dari sejumlah kalangan. Pasalnya, surat undangan bernomor 400.8.1/KS/264 tersebut menggunakan stempel Bupati Kampar.


Surat yang dikeluarkan pada 1 Juli 2025 itu ditujukan kepada pimpinan lembaga/organisasi dan pengurus FKDT se-Kabupaten Kampar untuk menghadiri acara yang akan dilaksanakan di Masjid Agung Al Ikhsan Bangkinang Kota pada Jumat, 4 Juli 2025.


Kegiatan religius tersebut rencananya akan menghadirkan penceramah Buya H. Ristawardi Inyiak Tungkek Marajo dari Sumatera Barat, dengan tema "Momentum Perbaiki Diri, Merajut Ukhuwah dan Menebar Berkah untuk Kampar di Hati".


Namun yang menjadi perhatian adalah penggunaan stempel Bupati pada surat tersebut, meskipun penandatangan adalah Wakil Bupati. Hal ini memunculkan tanda tanya publik terkait prosedur administrasi dan batasan kewenangan Wakil Bupati dalam menjalankan fungsi pemerintahan, terutama dalam penggunaan atribut dan simbol jabatan Bupati.


Seorang tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya menilai tindakan tersebut berpotensi menimbulkan multitafsir dalam tata kelola pemerintahan daerah. “Jika itu bukan wewenang yang diberikan secara formal oleh Bupati, maka penggunaan stempel seperti itu bisa dianggap bentuk pelampauan wewenang,” ujarnya.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Kampar mengenai prosedur penggunaan stempel jabatan dalam surat tersebut. Beberapa pihak berharap agar insiden ini menjadi evaluasi bersama demi menjaga ketertiban administrasi dan marwah kelembagaan pemerintahan.




 
Berita Lainnya :
  • Wakil Bupati Kampar Gunakan Stempel Bupati, Muncul Pertanyaan Soal Kewenangan dan Etika Administrasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Sinergi Pemerintah Daerah dan Perbankan Syariah, Bupati Kampar Hadiri RUPS-LB BRK Syariah 2026
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Kampar
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2026 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved