Satpol PP Kota Banjar Dan Bea Cukai Tasikmalaya Sosialisasikan Gempur Peredaran Rokok Ilegal
Rabu, 09-07-2025 - 21:08:22 WIB
Banjar - Dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjar bersama-sama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMPC) Tasikmalaya melakukan sosialisasi terkait rokok ilegal.
Salah satunya dengan menggandeng Radio RCA FM Kota Banjar sebagai sarana sosialisasi pemberantasan peredaran rokok ilegal, Rabu ( 9/7/2025).
Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Banjar, Fera Pratama yang hadir sebagai salah satu narasumber dalam acara Talkshow ' Kolaborasi Satpol-PP Kota Banjar dan Bea Cukai Tasikmalaya Dalam Upaya Menggempur Rokok Ilegal', mengatakan bahwa pemerintah melakukan berbagai upaya untuk memberantas rokok ilegal, antara lain dengan meningkatkan pengawasan dan penindakan di pasar, memperketat perizinan pabrik rokok, serta mengadakan sosialisasi tentang bahaya dan dampak dari rokok ilegal.
" Tujuan dari sosialisasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan sanksi hukum terkait peredaran rokok ilegal, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan rokok ilegal, " katanya.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah, Aep Saepudin menambahkan bahwa pihaknya secara rutin melakukan razia rokok ilegal, untuk menindak pelaku memproduksi,mendistribusikan atau menjual rokok ilegal. Salah satunya yaitu keberhasilan Satpol PP Kota Banjar bersama-sama Bea Cukai Tasikmalaya mengamankan 44.000 batang rokok ilegal yang dikirim dari Jawa Timur dengan menggunakan jasa ekspedisi untuk dikirim ke alamat yang tertera di Kota Banjar.
" Razia ini merupakan bukti komitmen kami untuk terus menggempur peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Banjar, " ucapnya.
Sementara itu, Petugas Pelaksana Pemeriksa Kantor Bea Cukai Tasikmalaya, Santosa, menegaskan akan bahaya dari rokok ilegal dari sisi kesehatan. Di mana rokok ilegal tidak melalui uji lab terkait batas aman atas kandungan tar dan nikotin yang ada dalam setiap batangnya. Dan ini harus dihindari.
" Yang harus kita cermati adalah statement ' yang legal saja berbahaya apalagi yang ilegal'. Selain itu dengan mengkonsumsi rokok ilegal juga tentunya merugikan dari sisi penerimaan negara, sehingga program pembangunan di berbagai sektor terhambat, " tegasnya.
Selain bekerjasama dengan Radio RCA FM Kota Banjar, dalam sosialisasi upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal, Satpol PP Kota Banjar dan Bea Cukai Tasikmalaya juga mengadakan sosialisasi bersama mahasiswa Kota Banjar dan ORARI Lokal Kota Banjar. (Lies/BM)
Komentar Anda :