⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Tindak Tegas kepada masyarakat tidak disiplin prokes
Jumat, 29-01-2021 - 15:41:59 WIB
TERKAIT:
   
 

 


BANJAR - Polres Banjar Polda Jabar, Pemerintah Daerah melalui Satpol PP dibackup oleh jajaran TNI dan Polri, menggelar Operasi Yustisi penegakan Protokol kesehatan terkait upaya pencegahan dan penyebaran virus covid-19. Jum'at (29/01).


Pelaksanaan Operasi ini diawali dengan penggelaran apel di halaman Desa Batulawang diikuti oleh Bina Desa, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan Satgas Covid 19 Desa Batulawang operasi dilaksanakan di Jalan Dusun Cimanggu depan kantor PPN VIII Batulawang Afdeling Batulawang, Kota Banjar dan kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Desa Batulawang bapak Yosep .


Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Pataruman IPTU Achmad Daryanto S.Ip.,MM. mengatakan Operasi ini dilakukan sebagai upaya untuk menegakan Peraturan Daerah, dalam rangka penegakan protokol kesehatan mencegah penyebaran virus covid-19 sampai ke tingkat Desa.


"Virus Covid 19 ini menjadi persoalan Nasional, termasuk di Banjar angka terkonfirmasi positif virus covid 19 masih semakin bertambah sampai hari ini, kita berupaya keras agar masyarakat disiplin akan protokol kesehatan dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari” ujar Kapolsek.


Hari ini secara nasional, Satuan tugas Pusat memerintahkan seluruh jajaran untuk melaksanakan PPKM tahap 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk mencegah penyebaran virus covid 19, yaitu wajib menaati 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, Meghindari kerumunan dan membatasi kegiatan” yang sudah menjadi trendyng dan merupakan program pemerintah pusat.


Personil Satpol PP, TNI dan Polri juga satgas covid 19 Desa Batulawang, yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi sejumlah 1o orang, Satpol PP yang merupakan garda terdepan dalam penegakan Perda.


“Kita laksanakan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan 2021 ini untuk mengingatkan masyarakat, jangan membuat masyarakat merasa takut, resah dan khawatir, dengan jumlah pelanggar yang tidak memakai masker 7 orang, Sanksi yang diberikan 7 orang push up, dan dilakukan teguran tertulis .


Diharapkan dengan operasi ini masyarakat sadar akan pentingnya protokol kesehatan untuk diri sendiri dan bagi keluarga serta diadakanya Operasi Yustisi yang simpatik dan Humanis,” ucap kapolsek




 
Berita Lainnya :
  • Tindak Tegas kepada masyarakat tidak disiplin prokes
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Sinergi Pemerintah Daerah dan Perbankan Syariah, Bupati Kampar Hadiri RUPS-LB BRK Syariah 2026
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Kampar
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2026 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved