Ketua PAC PDIP Rumbio Jaya Desak Inspektorat dan Kejaksaan Periksa Dana Kebun Desa Tambusai
Jumat, 08-08-2025 - 05:46:56 WIB
Rumbio Jaya — Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Rumbio Jaya, Rianto, bersama sejumlah rekannya, angkat bicara terkait dugaan tidak transparannya pengelolaan dana kebun Desa Tambusai, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar. Kepada HKIndonesia.com, Rianto menegaskan bahwa Inspektorat Kabupaten Kampar jangan menutup mata terhadap persoalan ini.
“Kalau dihitung, dana hasil kebun desa itu sangat besar. Selama empat tahun saja sudah miliaran rupiah. Tapi kemana uang itu? Warga tidak melihat pembangunan yang sebanding,†ungkap Rianto, Rabu malam (6/8/2025).
Diketahui, kebun desa seluas ±12 hektar menghasilkan rata-rata 18 ton sawit per bulan, dengan harga jual Rp2.700/kg, sehingga pendapatan desa dari kebun mencapai:
Rp48.600.000 per bulan
Rp583.200.000 per tahun
Rp2.332.800.000 selama 4 tahun
Namun, berdasarkan data dari Kepala Desa Tambusai, dana tersebut digunakan untuk membayar honor perangkat dan lembaga desa, dengan rincian sebagai berikut:
Honor per Bulan:
Kepala Desa: Rp850.000
Sekdes: Rp650.000
Kaur (6 orang): Rp3.000.000
Kadus (4 orang): Rp1.800.000
Tukang sapu: Rp800.000
Pengurus makam: Rp300.000
Ketua BPD: Rp150.000
Anggota BPD (6): Rp600.000
Ketua LPM: Rp100.000
Ketua RW (6): Rp300.000
Ketua RT (17): Rp850.000
Linmas: Rp250.000
Total honor bulanan: Rp9.650.000
Total honor tahunan: Rp115.800.000
4 tahun: Rp463.200.000
Sisa Dana Mencapai Hampir Rp1,9 Miliar
Jika dibandingkan, sisa dana dari pengelolaan kebun selama empat tahun mencapai:
> Rp2.332.800.000 – Rp463.200.000 = Rp1.869.600.000
Namun, warga mempertanyakan ke mana sisa dana tersebut digunakan, mengingat masih banyak jalan kampung yang rusak, lampu penerangan jalan belum tersedia, dan warga miskin belum tersentuh bantuan nyata.
Desakan Pemeriksaan oleh Aparat Penegak Hukum
Atas kondisi ini, Rianto meminta agar Inspektorat Kampar, Unit Tipikor Polres Kampar, dan Kejaksaan Negeri Bangkinang segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan dana desa Tambusai.
“Kami tidak menuduh, tapi jika dana sebesar itu tidak terlihat manfaatnya, maka harus diperiksa. Jangan sampai ada penyelewengan,†tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa sudah saatnya pihak penegak hukum bertindak proaktif, bukan hanya menunggu laporan formal dari warga.
Kades Klaim Transparan
Sementara itu, Kepala Desa Tambusai, Krido Kawal Basuki, menyebut bahwa semua honor itu merupakan warisan dari Perdes lama, dan selama kepemimpinannya justru ia telah menghapus seluruh iuran masyarakat, termasuk iuran hari besar dan pelayanan desa. Ia juga mengaku telah menghibahkan tanah 40 meter persegi untuk pembangunan posyandu dan menyampaikan SPJ tahunan melalui Musdes dan grup WhatsApp pemerintahan desa.
Penegasan Akuntabilitas Dana Desa
Desakan transparansi ini menjadi sinyal penting bagi seluruh desa yang memiliki sumber kekayaan alam. Pengelolaan dana publik harus dilandasi asas keterbukaan, akuntabilitas, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat, bukan hanya aparatur desa.
Reporter: Jufri
Editor: Redaksi HKIndonesia.com
Komentar Anda :