⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Ketua PAC PDIP Rumbio Jaya Desak Inspektorat dan Kejaksaan Periksa Dana Kebun Desa Tambusai
Jumat, 08-08-2025 - 05:46:56 WIB
TERKAIT:
   
 

Rumbio Jaya — Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Rumbio Jaya, Rianto, bersama sejumlah rekannya, angkat bicara terkait dugaan tidak transparannya pengelolaan dana kebun Desa Tambusai, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar. Kepada HKIndonesia.com, Rianto menegaskan bahwa Inspektorat Kabupaten Kampar jangan menutup mata terhadap persoalan ini.



“Kalau dihitung, dana hasil kebun desa itu sangat besar. Selama empat tahun saja sudah miliaran rupiah. Tapi kemana uang itu? Warga tidak melihat pembangunan yang sebanding,” ungkap Rianto, Rabu malam (6/8/2025).



Diketahui, kebun desa seluas ±12 hektar menghasilkan rata-rata 18 ton sawit per bulan, dengan harga jual Rp2.700/kg, sehingga pendapatan desa dari kebun mencapai:



Rp48.600.000 per bulan



Rp583.200.000 per tahun



Rp2.332.800.000 selama 4 tahun



Namun, berdasarkan data dari Kepala Desa Tambusai, dana tersebut digunakan untuk membayar honor perangkat dan lembaga desa, dengan rincian sebagai berikut:



Honor per Bulan:



Kepala Desa: Rp850.000



Sekdes: Rp650.000



Kaur (6 orang): Rp3.000.000



Kadus (4 orang): Rp1.800.000



Tukang sapu: Rp800.000



Pengurus makam: Rp300.000



Ketua BPD: Rp150.000



Anggota BPD (6): Rp600.000



Ketua LPM: Rp100.000



Ketua RW (6): Rp300.000



Ketua RT (17): Rp850.000



Linmas: Rp250.000




Total honor bulanan: Rp9.650.000



Total honor tahunan: Rp115.800.000



4 tahun: Rp463.200.000



Sisa Dana Mencapai Hampir Rp1,9 Miliar



Jika dibandingkan, sisa dana dari pengelolaan kebun selama empat tahun mencapai:



> Rp2.332.800.000 – Rp463.200.000 = Rp1.869.600.000





Namun, warga mempertanyakan ke mana sisa dana tersebut digunakan, mengingat masih banyak jalan kampung yang rusak, lampu penerangan jalan belum tersedia, dan warga miskin belum tersentuh bantuan nyata.





Desakan Pemeriksaan oleh Aparat Penegak Hukum



Atas kondisi ini, Rianto meminta agar Inspektorat Kampar, Unit Tipikor Polres Kampar, dan Kejaksaan Negeri Bangkinang segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan dana desa Tambusai.



“Kami tidak menuduh, tapi jika dana sebesar itu tidak terlihat manfaatnya, maka harus diperiksa. Jangan sampai ada penyelewengan,” tegasnya.



Ia juga menekankan bahwa sudah saatnya pihak penegak hukum bertindak proaktif, bukan hanya menunggu laporan formal dari warga.






Kades Klaim Transparan



Sementara itu, Kepala Desa Tambusai, Krido Kawal Basuki, menyebut bahwa semua honor itu merupakan warisan dari Perdes lama, dan selama kepemimpinannya justru ia telah menghapus seluruh iuran masyarakat, termasuk iuran hari besar dan pelayanan desa. Ia juga mengaku telah menghibahkan tanah 40 meter persegi untuk pembangunan posyandu dan menyampaikan SPJ tahunan melalui Musdes dan grup WhatsApp pemerintahan desa.






Penegasan Akuntabilitas Dana Desa



Desakan transparansi ini menjadi sinyal penting bagi seluruh desa yang memiliki sumber kekayaan alam. Pengelolaan dana publik harus dilandasi asas keterbukaan, akuntabilitas, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat, bukan hanya aparatur desa.




Reporter: Jufri
Editor: Redaksi HKIndonesia.com



 
Berita Lainnya :
  • Ketua PAC PDIP Rumbio Jaya Desak Inspektorat dan Kejaksaan Periksa Dana Kebun Desa Tambusai
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Sinergi Pemerintah Daerah dan Perbankan Syariah, Bupati Kampar Hadiri RUPS-LB BRK Syariah 2026
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Kampar
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2026 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved