⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Mosi Tidak Percaya, Warga Muara Bio Laporkan Mantan Kades ke Bupati : Diminta Tidak Dilantik Lagi
Jumat, 22-08-2025 - 21:19:34 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar Kiri Hulu – Gelombang penolakan terhadap mantan Kepala Desa Muara Bio, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Hardius, kian menguat.


Setelah mengeluarkan mosi tidak percaya, masyarakat kini resmi melaporkan dugaan penyelewengan dana desa tersebut kepada Bupati dan Wakil Bupati Kampar.


Dalam laporan yang dilampiri tanda tangan masyarakat, warga secara tegas meminta agar mantan kades tidak dilantik kembali dalam jabatan apapun di pemerintahan desa. Alasan Mosi Tidak Percaya Masyarakat menilai kepemimpinan Hardius penuh masalah. Beberapa poin utama yang dibeberkan dalam laporan antara lain: Tidak adanya transparansi pengelolaan dana desa. Dana untuk pengadaan ternak kerbau Rp146 juta tidak pernah terealisasi. Pembangunan toilet umum/MCK Rp72 juta di kawasan wisata fiktif. Gaji perangkat desa (kadus, linmas, BPD) tidak pernah dibayarkan sejak 2020. Bahkan gaji BPD sempat satu bulan tidak diterima, sementara gaji aparat desa lainnya banyak yang dipotong dan ada yang tidak menerima sama sekali. Pemalsuan tanda tangan dalam dokumen APBDes 2022. Kegiatan pemeliharaan jalan desa yang selalu dianggarkan, namun nihil realisasi. Jalan menuju kawasan wisata yang setiap tahun dianggarkan dari dana desa tidak pernah dilaksanakan maksimal. Jalan tetap rusak parah, sehingga masyarakat sering bergotong royong iuran untuk memperbaiki badan jalan. Catatan moral mantan kades yang pernah terjerat kasus hukum. “Selama menjabat, tidak ada transparansi, tidak ada pembangunan yang jelas. Kami sepakat menolak beliau jika kembali dilantik,” tulis masyarakat dalam suratnya. Ditujukan ke Bupati dan Aparat Hukum Selain ke Bupati dan Wakil Bupati Kampar, laporan juga ditembuskan ke Kejaksaan Negeri Bangkinang, Kejaksaan Tinggi Riau, hingga KPK. Warga berharap kasus dugaan penyalahgunaan dana desa ini segera diusut tuntas. Masyarakat juga menyoroti lemahnya pengawasan. Selama kepemimpinan Hardius, mereka mengaku tidak pernah melihat inspektorat turun langsung memeriksa realisasi APBDes. Tuntutan Tegas Warga meminta pemerintah daerah mencegah Hardius kembali menduduki jabatan kepala desa atau jabatan lain yang bersentuhan dengan pengelolaan anggaran. “Kalau orang seperti ini masih dilantik lagi, artinya pemerintah tutup mata terhadap penderitaan rakyat,” tegas salah satu tokoh masyarakat Muara Bio. Belum Ada Tanggapan Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bupati Kampar maupun mantan Kepala Desa Muara Bio, Hardius, belum memberikan klarifikasi resmi atas desakan masyarakat tersebut.




 
Berita Lainnya :
  • Mosi Tidak Percaya, Warga Muara Bio Laporkan Mantan Kades ke Bupati : Diminta Tidak Dilantik Lagi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Sinergi Pemerintah Daerah dan Perbankan Syariah, Bupati Kampar Hadiri RUPS-LB BRK Syariah 2026
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Kampar
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2026 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved