Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Cibatu Bersama TNI/Polri, Gencar Patroli Prokes
Jumat, 29-01-2021 - 22:09:28 WIB
Laporan Wartawan : Den Restu***
HKINDONESIA.COM | GARUT - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah Kecamatan atau 26 Kecamatan, di Kabupaten Garut, terus diterapkan kepada masyarakat.
Mengingat Kabupaten Garut termasuk zona merah Covid-19. Guna menekan penyebaran virus corona, kini di wilayah Kecamatan Cibatu sedang dilaksanakan patroli penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes). Untuk itu tim gugus tugas Covid-19 Kecamatan setempat beserta pihak Polsek Cibatu, yang dipimpin Kanit Bhabinkamtibmas, Bripka Asep Mirojul Halim.
“Malam ini kita melaksanakan patroli prokes Covid-19 bersama anggota, Satpol PP Kecamatan Cibatu dan juga anggota TNI dari Koramil Cibatu,” Asep, Jum’at (29/1/2021) malam.
Dikatakan Asep, sasaran patroli prokes tersebut adalah ke beberapa toko/minimarket di wilayah Cibatu. “Ahamdulilah patroli malam Sabtu ini tidak ada yang melanggar prokes, seperti di minimarket Yomart, Indomart dan Alfamart, serta toko-toko lainnya. Karena sejak sekitar pukul 19.00 WIB, sudah tutup,” terangnya.
Diakui Asep, bahwa masyarakat Cibatu terlihat sudah cukup mematuhi aturan dan melaksanakan himbauan dari satuan gugus tugas Kecamatan. Namun demikian lanjutnya, tim gugus tugas tak henti-hentinya mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu melaksanakan 3M (Mencuci masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak), jelasnya.
“Dan kita akan terus melaksanakan patroli prokes ini sampai PSBB di Cibatu berkhir. Yaitu dari 26 Januari 2021 (di perpanjang) hingga 8 Februari 2021 mendatang,” ucap Asep. (*)
Editor : Drizal
Komentar Anda :