⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Polemik yang Ditumbuhkan Sekda Kampar, Dua Pejabat Angkat Bicara Nur Azman dan Refizal Tegaskan Isu yang Beredar Tidak Berdasar
Jumat, 17-10-2025 - 17:22:32 WIB
TERKAIT:
   
 

 


Bangkinang Kota – Polemik di tubuh Pemerintah Kabupaten Kampar semakin memanas. Setelah berbagai pernyataan kontroversial muncul dari Sekda Kampar, Hambali, kini dua pejabat penting Pemkab Kampar, yakni Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Nur Azman, serta Ketua Korpri Kampar, Refizal, S.STP, akhirnya buka suara.


Kedua pejabat ini menilai, isu-isu yang berkembang di media dan pernyataan yang dilontarkan oleh Sekda Kampar telah menimbulkan kegaduhan di kalangan ASN dan masyarakat.



---


Nur Azman: Isu Pemaksaan Mundur Tidak Berdasar


Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kampar, Nur Azman, menanggapi isu yang beredar bahwa dirinya dipaksa mundur dari kepengurusan Koperasi Batobo.


Ia menegaskan, tudingan itu tidak berdasar dan menyesatkan, bahkan menyebut isu tersebut hanya memperkeruh suasana di tengah upaya pemerintah memperkuat sektor koperasi daerah.


> “Sesuai hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada 7 Oktober 2025, sampai saat ini saya masih Sekretaris Koperasi Batobo Kabupaten Kampar,” tegas Nur Azman, Kamis (16/10/2025).


 


Ia juga menolak keras narasi bahwa ada intervensi atau pemaksaan pengunduran diri.


> “Tidak ada yang dipaksa mundur tanpa surat resmi. Bahkan sampai saat ini saya masih menjabat sebagai Sekretaris Dinas Koperasi Kabupaten Kampar,” ujarnya.


 


Menurutnya, seluruh kebijakan dan langkah yang diambil di lingkungan Dinas Koperasi dilakukan sesuai mekanisme resmi dan prinsip transparansi.


> “Kami berpegang pada aturan dan profesionalitas. Semua keputusan diambil berdasarkan peraturan perundang-undangan, bukan secara sepihak,” tambahnya.


 


Nur Azman mengimbau agar masyarakat tidak mudah termakan isu liar yang dapat memecah soliditas pemerintahan.


> “Mari bekerja dengan tanggung jawab dan fokus untuk memajukan koperasi di Kampar,” tutupnya.


 



---


Refizal: Pernyataan Sekda Hambali Soal Korpri Tidak Tepat


Polemik lain muncul setelah Sekda Kampar, Hambali, menyebut kepengurusan Korpri Kabupaten Kampar cacat hukum. Ucapan ini menuai reaksi keras dari Ketua Korpri Kampar, Refizal, S.STP.


Refizal menilai, pernyataan tersebut tidak tepat dan tidak berdasar secara hukum.


> “Korpri bukan organisasi tanpa dasar hukum. Korpri dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia dan diatur melalui berbagai peraturan perundang-undangan,” tegas Refizal.


 


Ia menjelaskan bahwa seluruh mekanisme pemilihan pengurus Korpri Kampar telah dilakukan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.


> “Pemilihan ketua dan anggota dilakukan secara sah. Tidak ada cacat hukum dalam struktur organisasi Korpri Kampar,” jelasnya.


 


Refizal menegaskan bahwa pernyataan Sekda justru menimbulkan kesan negatif terhadap lembaga resmi yang diakui konstitusi.


> “Korpri bukan organisasi abal-abal. Keberadaannya sah secara hukum dan diakui dalam sistem kepegawaian nasional,” katanya.


 


Ia juga mengingatkan agar pejabat publik berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan.


> “Kami berharap polemik ini segera berakhir. ASN Kampar sebaiknya kembali fokus memberikan pelayanan publik dengan integritas dan dedikasi tinggi,” tutup Refizal.


 



---


Redaksi HKIndonesia


Editor: Jufri Zen




 
Berita Lainnya :
  • Polemik yang Ditumbuhkan Sekda Kampar, Dua Pejabat Angkat Bicara Nur Azman dan Refizal Tegaskan Isu yang Beredar Tidak Berdasar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Sinergi Pemerintah Daerah dan Perbankan Syariah, Bupati Kampar Hadiri RUPS-LB BRK Syariah 2026
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Kampar
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2026 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved