LSM PENJARA DPC KAMPAR Soroti Proyek Box Culvert Kotoman–Koto Onda Kecamatan Kampar senilai Rp 744 Juta: Pertemuan Lapangan Mendadak Batal, PPTK Dinilai Tidak Konsisten
Air Tiris 5 Desember 2025 — Proyek pembangunan Box Culvert di Kotoman–Koto Onda, Kecamatan Kampar senilai sekitar Rp 744 juta dari APBD Kabupaten Kampar menjadi perhatian publik setelah LSM PENJARA DPC Kampar bersama Masyarakat (Ninik Mamak) menyoroti dugaan kekeliruan teknis di lapangan.
Proyek dengan masa kerja 150 hari dan masa pemeliharaan 180 hari itu awalnya hendak ditinjau bersama antara pihak PUPR Kabupaten Kampar dan LSM PENJARA, menyusul aspirasi masyarakat adat (Ninik Mamak) yang meminta klarifikasi teknis pelaksanaan pembangunan.
LSM Sudah Menunggu di Lapangan, Pertemuan Mendadak Dialihkan
Menurut informasi yang diterima media, pertemuan peninjauan lapangan yang dijadwalkan 4 Desember 2025 pukul 10.30 WIB telah disetujui sebelumnya oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Buk Silvi. Namun saat pihak LSM sudah standby menunggu dekat dengan lokasi, PPTK mendadak menelepon dan menyampaikan bahwa tidak dapat hadir karena kesibukan dan meminta audiensi dialihkan ke kantor.
Situasi ini memunculkan kekecewaan karena dinilai tidak mencerminkan komitmen dan tidak menghargai proses administratif yang sudah ditempuh LSM PENJARA melalui surat resmi.
"Jika pertemuan dipindahkan ke kantor, apa yang bisa kita nilai? Yang terlihat hanya foto-foto pelaksanaan proyek. Foto tidak pernah menggambarkan kondisi teknis secara nyata. Yang kami minta adalah peninjauan langsung di lapangan, supaya kita sama-sama melihat apa yang menjadi kekeliruan pada pembangunan Box Culvert tersebut.”
— Budi Hendra, SE — Ketua LSM PENJARA DPC Kampar
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 12.30 WIB, PPTK kembali mengirimkan pesan bahwa mereka sudah dalam perjalanan menuju lokasi proyek. Namun LSM memilih tidak melanjutkan pertemuan lantaran menilai perubahan waktu dilakukan sepihak dan tidak profesional.
“Kami Mengawal, Bukan Menghambat”
Ketua LSM PENJARA DPC Kampar Budi Hendra SE menegaskan bahwa lembaganya hadir untuk memastikan pembangunan berbasis APBD berjalan transparan dan berkualitas.
“Kami tidak menghalangi proyek. Kami menjembatani aspirasi masyarakat. Kalau ada kekeliruan teknis dan masyarakat meminta penjelasan, ya harus ditinjau langsung di lapangan. Ini uang rakyat, jadi harus dikelola dengan baik,” tegasnya.
Pihak LSM PENJARA DPC KAMPAR mengatakan tetap menghargai jajaran Pemerintah Daerah dan Dinas PUPR Kabupaten Kampar, namun berharap komunikasi dengan lembaga kontrol sosial dilakukan lebih profesional, tepat waktu, dan saling menghargai.
Pembangunan Harus Transparan dan Tepat Sasaran
LSM PENJARA menegaskan akan terus memantau perkembangan proyek Box Culvert Kotoman–Koto Onda hingga selesai masa pengerjaan dan pemeliharaan, untuk memastikan kualitas dan manfaatnya dirasakan masyarakat.
“Kami tetap terbuka untuk audiensi kapan pun. Yang kami desak adalah konsistensi, transparansi, dan penghargaan terhadap aspirasi masyarakat,” ucap Budi Hendra SE
Komentar Anda :