Ketua Apdesi Kampar, M. Haris, Bentangkan Spanduk Tolak PMK 81/2025
Senin, 08-12-2025 - 11:20:00 WIB
 |
| Ketua Apdesi kampar M. Haris |
Hkindonesia. Com. Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Kampar, M. Haris, ikut turun langsung dalam aksi penolakan PMK 81 Tahun 2025. Ia terlihat berada di barisan depan dengan membentangkan spanduk yang memuat sikap resmi para kepala desa dan perangkat desa se-Kampar.
Dalam spanduk yang dipegang M. Haris, tertulis tegas seruan “Tolak PMK 81 Tahun 2025”. Spanduk itu juga menyampaikan beberapa tuntutan terkait hak dan kebutuhan desa yang dinilai belum terpenuhi melalui skema dana desa non-earmark tahap II, di antaranya:
Honorarium ketua RT
Honorarium Linmas
Tunjangan PAUD
Insentif kader PKK, posyandu, dan kesehatan
Bantuan untuk ustaz dan guru ngaji desa
M. Haris menegaskan bahwa sikap penolakan ini bukan untuk menentang pemerintah, tetapi untuk menyampaikan kenyataan di lapangan. Menurutnya, PMK 81/2025 berpotensi mempersempit kewenangan desa dalam mengatur prioritas anggaran, sementara kebutuhan pelayanan masyarakat semakin meningkat.
“Desa butuh ruang untuk menentukan kebutuhannya sendiri. Jangan sampai aturan baru justru menghambat pelayanan dasar,” ujar M. Haris dalam aksi tersebut.
Sebagai Ketua Apdesi Kampar, ia meminta pemerintah pusat membuka ruang dialog sebelum aturan diterapkan penuh. Para kepala desa di Kampar berharap PMK 81/2025 dapat ditinjau ulang agar kebijakan yang diambil sesuai kondisi nyata di desa.
Komentar Anda :