Aksi APDESI Riau di Jakarta Tuntut Pencairan Dana Desa Tahap II
Senin, 08-12-2025 - 12:48:53 WIB
Jakarta, 8 Desember 2025 —
DPD APDESI Provinsi Riau bersama seluruh DPC APDESI se-Riau menggelar aksi pernyataan sikap di Jakarta, menuntut pemerintah pusat segera mencairkan Dana Desa (DD) Tahap II Tahun 2025. Para kepala desa yang hadir juga menegaskan penolakan terhadap ketentuan PMK 81 Tahun 2025 yang dinilai memberatkan desa.
Dalam aksi tersebut, para kepala desa membawa spanduk bertuliskan tuntutan pencairan dana desa non-earmark serta penolakan terhadap PMK 81/2025. Mereka menilai aturan tersebut berpotensi menghambat jalannya pembangunan serta pelayanan publik di tingkat desa.
Ketua DPD APDESI Provinsi Riau, Zulfahrianto, SE, yang juga Kepala Desa Sontang (Rokan Hulu), menegaskan bahwa kebutuhan operasional dan pembangunan desa tidak dapat menunggu lebih lama. Ia menyebut keterlambatan pencairan akan berdampak langsung pada masyarakat.
“Desa tidak bisa berhenti. Pembangunan dan pelayanan harus berjalan. Kami meminta pemerintah segera mencairkan Dana Desa Tahap II agar desa dapat menjalankan program sesuai perencanaan,” tegas Zulfahrianto dalam pernyataannya.
Aksi ini diikuti ratusan kepala desa dan pengurus APDESI dari berbagai kabupaten di Riau, yang menyuarakan tuntutan serupa demi keberlangsungan pembangunan di desa masing-masing.
Komentar Anda :