⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Menyoroti Dampak Penurunan Dana Desa 2026: Antara Transformasi Ekonomi dan Risiko Perlambatan Pembangunan Dasar
Jumat, 09-01-2026 - 20:20:40 WIB
TERKAIT:
   
 

 



Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp 60,57 triliun memicu kekhawatiran meluas di tingkat akar rumput. Penurunan nominal sebesar Rp 10,43 triliun dibandingkan tahun 2025 ini dinilai akan mengubah peta pembangunan perdesaan secara drastis dalam satu dekade ke depan.


Bahwa secara strategis, penurunan anggaran Dana Desa ini dapat menciptakan tantangan ganda bagi pemerintah desa. Di satu sisi, pemerintah pusat mendorong kemandirian ekonomi melalui koperasi, namun di sisi lain, kapasitas fiskal desa untuk pembangunan infrastruktur dasar dan bantuan sosial lokal (seperti BLT Desa) menjadi sangat terbatas.


Hal tersebut memiliki beberapa dampak utama. Pertama, penurunan anggaran tersebut berkaitan dengan hal pemangkasan belanja infrastruktur. Penurunan alokasi dasar memaksa desa-desa untuk memprioritaskan hanya pada pemeliharaan, bukan pembangunan baru. Hal ini dikhawatirkan akan memperlebar kesenjangan infrastruktur antara desa dan kota.


Kedua, adanya pergeseran fokus ke sektor produktif (KDMP). Pemerintah pusat mengarahkan dukungan ekonomi melalui Koperasi Desa Merah Putih dengan skema pinjaman melalui Bank Himbara. Meski bertujuan untuk kemandirian, skema ini berdampak memberikan beban tanggung jawab finansial baru bagi aparatur desa.


Ketiga, dampak dari penurunan anggaran tersebut dapat berpotensi ancaman jaring pengaman sosial. Bahwa pengurangan anggaran ini berisiko memangkas kuota penerima bantuan sosial yang dialokasikan dari dana desa seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, yang selama ini menjadi bantalan ekonomi bagi warga miskin ekstrem.


Pada dasarnya kita mendukung transformasi desa dari konsumtif menjadi produktif. Namun, pemotongan dana (cash flow) yang drastis di tingkat desa dapat melumpuhkan layanan dasar. Desa dipaksa untuk 'berlari' secara ekonomi melalui koperasi, sementara 'kaki' atau 'fondasi' infrastruktur mereka belum sepenuhnya kokoh.


Selanjutnya, kami mendesak pemerintah untuk memberikan masa transisi bagi desa dalam mengelola skema KDMP agar tidak mengganggu likuiditas APBDes. Memastikan pendampingan teknis yang intensif agar investasi di sektor koperasi tidak menjadi aset mangkrak. Serta meninjau ulang skala prioritas penggunaan Dana Desa 2026 agar tetap memberikan ruang bagi pemenuhan hak-hak dasar masyarakat desa.



Irwan Herwanto, S.IP
- Aktivis dan Pemerhati Sosial & Pemerintahan
- Ketua Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kota Banjar
- Alumni GMNI


 




 
Berita Lainnya :
  • Menyoroti Dampak Penurunan Dana Desa 2026: Antara Transformasi Ekonomi dan Risiko Perlambatan Pembangunan Dasar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Sinergi Pemerintah Daerah dan Perbankan Syariah, Bupati Kampar Hadiri RUPS-LB BRK Syariah 2026
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Kampar
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2026 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved