Anasril: Dokumen Bernama Sama Bukan Berarti Milik Saya
Minggu, 01-02-2026 - 16:13:34 WIB
KAMPAR — Kepala Desa Kampung Panjang, Kecamatan Kampar, Anasril, kembali menegaskan bantahannya terkait isu kepemilikan saham pada usaha Galian C milik Handoko di wilayah Kampar Utara. Ia menyebut, adanya dokumen dengan nama yang sama tidak serta-merta membuktikan dirinya terlibat dalam usaha pertambangan tersebut.
“Adanya dokumen dengan nama yang sama bukan berarti itu nama saya,” ujar Anasril menanggapi isu yang berkembang di tengah masyarakat.
Anasril menegaskan dirinya tidak pernah terlibat, baik sebagai pemilik saham maupun pengelola dalam usaha Galian C yang dijalankan Handoko. Ia menilai, penarikan kesimpulan hanya berdasarkan kesamaan nama merupakan tindakan keliru dan berpotensi menimbulkan fitnah.
“Jangan nama yang sama dijadikan dasar untuk membangun opini liar. Itu sangat merugikan nama baik saya sebagai kepala desa,” tegasnya.
Meski demikian, Anasril tidak membantah adanya hubungan keluarga dengan Handoko. Ia mengakui Handoko merupakan adik iparnya. Namun ia menilai hubungan keluarga tersebut tidak relevan untuk dikaitkan dengan tudingan kepemilikan saham atau keterlibatan langsung dalam usaha Galian C.
Polemik aktivitas Galian C di Kampar Utara sendiri masih menuai penolakan dari masyarakat, khususnya warga Desa Sungai Jalau. Warga menilai aktivitas penambangan telah berdampak pada kerusakan lingkungan, mengeringnya sumur, serta terganggunya pasokan air ke lahan pertanian.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Galian C Handoko belum memberikan penjelasan resmi terkait kelengkapan izin usaha maupun tudingan dampak lingkungan yang disampaikan masyarakat.
Komentar Anda :