Tim Red Devil Kodim 0313/KPR Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Tapung, 2,91 Gram Diamankan
Senin, 16-02-2026 - 23:02:46 WIB
Kampar – Tim Red Devil dari Kodim 0313/KPR kembali mengamankan seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu di Desa Air Terbit, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau.
Penangkapan dilakukan pada Senin malam (16/2/2026). Dalam operasi tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa sabu dengan berat 2,91 gram yang diduga siap edar.
Usai diamankan, terduga pelaku dibawa ke Markas Kodim 0313/KPR untuk pemeriksaan awal. Selanjutnya, yang bersangkutan dilimpahkan ke Polres Kampar guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari komitmen Tim Red Devil Kodim 0313/KPR dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kampar, khususnya Kecamatan Tapung yang menjadi salah satu titik rawan peredaran.
Pihak terkait juga mengimbau masyarakat agar tidak tinggal diam. Warga diminta berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Komentar Anda :