Rapat Paripurna DPRD Kampar Tak Kunjung Dimulai, Bupati dan Wakil Bupati Sudah Hadir Lebih Awal
Senin, 09-03-2026 - 17:17:16 WIB
Bangkinang Kota, 9 Maret 2026 — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar dengan agenda Pengesahan 6 (Enam) Ranperda Kabupaten Kampar kembali mengalami keterlambatan serius. Padahal, Bupati dan Wakil Bupati Kampar telah hadir lebih awal di ruang rapat paripurna, lengkap dengan jajaran kepala OPD yang sudah menunggu sejak undangan dijadwalkan.
Namun kehadiran pimpinan daerah tersebut belum cukup untuk membuat rapat dimulai. Ketua DPRD yang bertugas memimpin sidang belum juga mengetuk palu, sehingga rapat paripurna tidak dapat dibuka secara resmi.
Sejumlah kepala OPD yang sudah duduk di kursi tamu tampak kecewa dengan kondisi ini. Mereka mengaku sudah menyesuaikan agenda birokrasi demi hadir tepat waktu, namun molornya rapat kembali terulang.
“Kami sudah datang tepat waktu. Bupati dan wakil juga sudah hadir. Tapi rapat tetap belum dibuka. Seolah-olah kami yang paling enak menunggu, padahal pekerjaan kami juga banyak,” ungkap salah satu kepala OPD yang enggan disebutkan namanya.
Keterlambatan diduga terjadi karena belum terpenuhinya kuorum kehadiran anggota dewan, meski pimpinan daerah dan undangan lainnya sudah siap mengikuti persidangan. Situasi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai komitmen dan kedisiplinan anggota legislatif dalam menjalankan agenda resmi pemerintahan daerah.
Selain menghambat agenda pemerintahan, tertundanya rapat juga membuat proses pengesahan enam ranperda yang dianggap strategis harus kembali tertunda. Hal ini dinilai berpotensi mengganggu jalannya roda pemerintahan dan pelayanan publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian kapan palu sidang akan diketuk untuk membuka rapat paripurna tersebut. Publik dan OPD berharap kondisi seperti ini tidak terus berulang.
Pertanyaan yang mengemuka kini: sampai kapan rapat paripurna DPRD Kampar akan terus molor meski pimpinan daerah sudah hadir di tempat?
Komentar Anda :