Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dan Buka Bersama Insan Pers Riau: Syahrul Aidil Maazat Tekankan Perlindungan Fakir Miskin Sesuai UUD 1945
Senin, 16-03-2026 - 18:26:11 WIB
Riau — Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang digelar bersama insan pers di Provinsi Riau berlangsung hangat dan penuh diskusi. Hadir sebagai narasumber,
Syahrul Aidil Maazat, anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat dari
MPR RI, memberikan pemaparan mendalam mengenai peran negara dalam melindungi rakyat, khususnya fakir miskin dan anak terlantar.senen16/03 /2026.di kantor pwi riau pekanbaru
Acara yang dirangkaikan dengan buka bersama ini dihadiri puluhan jurnalis dari berbagai media di Riau. Selain mempererat silaturahmi, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali fungsi pers sebagai pilar demokrasi sekaligus mitra strategis dalam menyebarkan nilai-nilai kebangsaan.
Tekankan Kewajiban Negara Menurut UUD 1945
Dalam paparannya, Syahrul Aidil Maazat menyoroti isi Pasal 34 ayat (1) UUD 1945, yang berbunyi “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.”
Ia menjelaskan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk:
menyediakan jaminan sosial,
memastikan akses pendidikan,
menjamin layanan kesehatan,
serta menciptakan pemerataan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Negara tidak boleh abai terhadap kelompok rentan. Pasal 34 bukan hanya teks hukum, tetapi mandat moral untuk memastikan keadilan sosial benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Syahrul dalam penyampaian materinya.
Keterkaitan dengan Empat Pilar Kebangsaan
Syahrul menjelaskan bahwa perlindungan terhadap fakir miskin dan anak terlantar memiliki landasan kuat dalam Empat Pilar Kebangsaan, yaitu:
Pancasila – khususnya Sila ke-5: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
UUD 1945 – memberikan dasar hukum perlindungan sosial
NKRI – menjamin pemerataan tanggung jawab hingga level daerah
Bhinneka Tunggal Ika – memastikan seluruh warga diperlakukan setara
Menurutnya, pemahaman terhadap empat pilar ini sangat penting bagi pers agar pemberitaan yang dihasilkan dapat memberikan edukasi dan memperkuat karakter kebangsaan masyarakat.
Pandangan Agama sebagai Penguat Moral
Selain merujuk pada UUD, Syahrul juga menyampaikan bahwa Islam menempatkan fakir dan miskin sebagai kelompok prioritas yang harus dibantu. Ia mengutip beberapa ayat Al-Qur’an dan hadis yang menekankan pentingnya berbagi dan kepedulian sosial.
“Dalil-dalil agama sejalan dengan konstitusi. Artinya, membantu fakir miskin bukan hanya kewajiban negara, tetapi juga kewajiban moral setiap umat,” ungkapnya.
Apresiasi untuk Insan Pers
Menutup sesi, Syahrul memberikan apresiasi kepada insan pers yang terus menjaga independensi dan peran kontrol sosial.
“Pers adalah mitra strategis bangsa. Melalui pemberitaan yang bernilai edukasi, pers dapat memperkuat nasionalisme dan menjaga persatuan,” ujarnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan buka bersama, mempererat kebersamaan antara legislator dan para jurnalis yang hadir.
Komentar Anda :