⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Jajaran personel Polsek Cimerak Polres Ciamis semakin intens laksanakan pencegahan penyebaran Covid-19.
Selasa, 02-02-2021 - 15:35:13 WIB
TERKAIT:
   
 

Pangandaran - Jajaran personel Polsek Cimerak Polres Ciamis semakin intens melaksanakan pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satu bentuk pencegahan yang dilakukan yakni Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Selasa (2 Februari 2021).


Operasi yustisi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cimerak AKP Budi Purwanto, dan melibatkan beberapa personel gabungan TNI-Polri dan Pemerintah Kecamatan Cimerak. Mereka yang terlibat terdiri dari 2 personel Polsek Cimerak, 1 anggota Koramil Cimerak, dan 2 pegawai desa di Kecamatan Cimerak.


Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Cimerak beserta rombongan melakukan penindakan kepada warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Selain itu juga disampaikan sosialisasi tentang 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.


Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., mengatakan, Polres Ciamis secara intens memasifkan operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan dan penerapan Pengetatan Wilayah di wilayah Kabupaten Pangandaran. Ini dilakukan sebagai upaya bersama memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Pangandaran.


"Kami Polres Ciamis bersama TNI serta Pemerintah akan terus melakukan penegakan disiplin kepada warga yang melanggar dari pada penerapan Instruksi Bupati No.1 Tahun 2021 tentang pengetatan wilayah di Kabupaten Pangandaran. Diharapkan dengan penerapan ini menghsilkan perubahan yang lebih baik kedepannya bagi warga masyarakat dari segi kedisiplinan mempedomani protokol kesehatan," katanya.


"Sehingga dengan disiplin dari diri masing-masing pribadi dapat membantu pemerintah dalam upaya bersama memutus rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya.


Sebagai informasi, pelaksanaan operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Cimerak dilaksanakan secara mobile dan stasioner. Sebanyak 20 warga di wilayah pemerintahan Kecamatan Cimerak diberikan teguran lisan karena melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker secara baik dan benar.


Pelaksanaan kegiatan ini petugas tetap mempedomani protokol kesehatan, seperti memakai masker dan hingga menjaga jarak sosial. (Cup) 




 
Berita Lainnya :
  • Jajaran personel Polsek Cimerak Polres Ciamis semakin intens laksanakan pencegahan penyebaran Covid-19.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Sinergi Pemerintah Daerah dan Perbankan Syariah, Bupati Kampar Hadiri RUPS-LB BRK Syariah 2026
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Kampar
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2026 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved