Air Tiris, Rabu, 22 April 2026 — Desakan terhadap percepatan penanganan infrastruktur jalan di Kabupaten Kampar kian menguat. Melalui Gerakan Air Tiris Bangkit, masyarakat bersama LSM PENJARA DPC Kampar menyuarakan kondisi jalan penghubung di tiga desa—Tanjung Berulak, Naumbai, dan Limau Manis—yang dinilai telah mencapai titik memprihatinkan dan tidak lagi bisa diabaikan.
Ruas jalan yang selama ini menjadi jalur utama mobilitas warga tersebut mengalami kerusakan di berbagai titik, mulai dari permukaan yang berlubang, genangan saat hujan, hingga kondisi yang sulit dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat. Dampaknya tidak hanya dirasakan pada aspek kenyamanan, tetapi juga menyentuh langsung kehidupan ekonomi masyarakat.
Ketua LSM PENJARA DPC Kampar, Budi Hendra, SE, menegaskan bahwa persoalan ini tidak dapat lagi dipandang sebagai isu biasa.
“Ini bukan sekadar jalan rusak, ini tentang terhambatnya kehidupan masyarakat. Ketika akses utama terganggu, maka ekonomi ikut tersendat, aktivitas sosial terganggu, dan peluang masyarakat menjadi terbatas. Kami menilai penanganan jalan ini adalah tanggung jawab yang harus segera diwujudkan melalui kebijakan nyata,” ujarnya.
Menurutnya, gerakan yang lahir dari masyarakat ini menjadi sinyal kuat bahwa kebutuhan infrastruktur dasar telah mencapai tingkat urgensi yang tinggi dan membutuhkan respon cepat dari pemerintah daerah.
Koordinator Gerakan Air Tiris Bangkit, Hanafi Tanjung, menyampaikan bahwa gerakan ini tidak hanya berangkat dari keluhan, tetapi juga membawa langkah-langkah konkret yang terarah.
“Kami bergerak secara terstruktur, mulai dari konsolidasi masyarakat, membangun komunikasi dengan DPRD, hingga mendorong Rapat Dengar Pendapat agar persoalan ini masuk dalam agenda resmi pembangunan daerah. Harapan kami sederhana—jalan ini kembali layak dan masyarakat bisa beraktivitas dengan normal,” ungkapnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Gerakan Air Tiris Bangkit telah merumuskan sejumlah langkah strategis, di antaranya melakukan konsolidasi dengan tokoh masyarakat dan pemuda, berdialog dengan anggota DPRD Kabupaten Kampar khususnya dari Dapil IV, mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), serta menjadwalkan audiensi dengan Bupati Kampar agar pembangunan jalan tersebut dapat diprioritaskan secepatnya.
Di sisi lain, Sekretaris LSM PENJARA DPC Kampar, Hendriko Ihsan, M.Pd, memberikan refleksi mendalam atas kondisi yang terjadi.
“Jalan bukan hanya soal infrastruktur, melainkan simpul yang menghubungkan denyut kehidupan. Ketika ia rusak, yang terhambat bukan sekadar perjalanan, tetapi juga aliran harapan dan kemungkinan. Dalam perspektif itu, memperbaiki jalan adalah bentuk keberpihakan pada keberlanjutan hidup masyarakat. Maka, setiap keterlambatan bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga menyentuh dimensi etis dari tanggung jawab itu sendiri.”
LSM PENJARA DPC Kampar berharap seluruh pemangku kepentingan dapat merespons secara serius dan kolaboratif, sehingga penanganan jalan di Tanjung Berulak, Naumbai, dan Limau Manis tidak lagi tertunda, melainkan segera diwujudkan sebagai bagian dari komitmen pembangunan yang berkeadilan di Kabupaten Kampar.
Komentar Anda :